Karawang-.Pada hari Selasa tanggal 26 Desember 2017 sekitar pukul 17.00 s/d selesai. Polisi gabungan dari Polres Karawang terdiri dari Sat Narkoba,Sabhara dan Provos dengan dipimpin Kasat Narkoba Res Karawang AKP Eko Condro,SH melaksanakan giat ops miras untuk antisipasi penyakit masyarakat di wilayah hukum karawang .

Operasi tersebut dengan sasaran toko-toko yang menjual miras maupun penjual jamu seduan.Dalam giat tersebut telah diamankan sekitar 600 (enam ratus) botol miras berbagai merk dan ukuran .Adapun barang bukti tersebut telah diamankan di Polres Karawang.