JAKARTA-. Kementerian Kesehatan menyediakan layanan pusat telepon 119 untuk kebutuhan pencarian ketersediaan kamar di suatu rumah sakit. Nomor kontak itu disediakan bagi warga yang kesulitan mendapatkan pelayanan dengan alasan fasilitas penuh.

Data capaian kinerja program Kementerian Kesehatan 2017 yang dikutip di Jakarta, Kamis (11/1), menyebutkan bahwa pusat layanan telepon 119 disediakan untuk keperluan darurat kesehatan yang dibutuhkan publik dengan sistem yang terintegrasi antar fasilitas kesehatan. Menteri Kesehatan Nila Moeloek menjelaskan bagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan fasilitas NICU ("Neonatal Intensive Care Unit) atau PICU ("Pediatric Care Intensive Unit"), serta ICU ("Intensive Care Unit") di suatu rumah sakit bisa menghubungi 119 untuk meminta bantuan mengenai informasi ketersediaan fasilitas di rumah sakit terdekat lainnya. 

"Jadi tidak usah 'muter-muter' nyari lagi, cukup telepon 119 nanti diberitahukan ada di mana yang tersedia," kata Nila.

Pusat layanan yang diluncurkan jelang musim mudik Lebaran 2017 ini juga menyediakan layanan jemput dengan ambulans roda empat maupun roda dua untuk pertolongan pertama. Pada awal peluncurannya di musim mudik Lebaran, pusat layanan ini bertujuan untuk memberikan pertolongan gawat darurat bagi masyarakat yang terjebak macet sehingga tertangani dengan segera.

Hingga saat ini Kementerian Kesehatan mencatat sudah ada 134 pusat layanan keamanan publik yang terintegrasi dengan sistem 119 yang tersebar di 514 kabupaten-kota di seluruh Indonesia.