Karawang-.Seyogyanya haji Wahyu ga usah bertele-tele apalagi sebut salah tupoksi kepada Pemkab Karawang berkaitan dipertanyakan izin TDUP Al Madinah.Itu sudah benar sesuai ranah kerjanya dan apa yang tuliskan dalam surat Al Madinah ke dinas perizinan adalah penghinaan kepada lembaga,jelas H Asep Agustian alias Haskun (Askun).


Sudah salah ya salah jangan cingcong atau berkelit segala hal diucap.Saya sebagai satu diantara perwakilan keluarga sudah memiliki sejumlah bukti diantaranya rekaman percakapan dan foto-foto jammah umroh diterlantarkan termasuk tiket bodong mesir.Percakapan antara dirinya dengan para jammah umroh saat di Hotel Pop dan di Madinah sudah ditangan. Itu semua bisa menjadi alat bukti Al Madinah telah terlantarkan jamaah umrohnya pada tanggal 20 Desember 2017,terang Haskun.

Di negeri ini tidak ada yang kebal hukum termasuk kepada pengelola Al Madinah,itu tolong digaris bahwahi oleh pihaknya dan silakan kepada Polres Karawang untuk memproses kasusnya,ucap Haskun dengan geram.

Dua alat bukti berupa rekaman dan foto-foto saat di Jakarta dan Madinah kemudian nanti dilengkapi oleh pengakuan dari para jamaah umroh yang terlantar disana.Itu adalah bukti kuat pihak polisi memproses H Wahyu sebagai pemilik dan pengelola langsung Al Madinah karena terlantarkan jamaah,ulasnya.

Saya tidak tahu ada akusisi antara H Karya dan H Wahyu sebagaimana isi surat ke Pemkab Karawang,apalagi ngaku-ngaku tertipu katanya.Semua saya tidak mengetahuinya tapi yang pasti saudara saya diterlantarkan bareng sejumlah jammah umroh oleh pengelola dan pemilik Al Madinah H Wahyu namanya.Saya ingatkan kepadanya jangan bawa-bawa orang sudah berbuat baik kepadanya terbukti travel Al Madinah dari tangan H Karya kepada dirinya.Ingat yang bersangkutan sudah meninggal dan bukan tidak mungkin saja akibat surat tersebut ada pihak keluraga H Karya yang jadi tersinggung,ungkapnya.

Kemudian katanya,Pemkab Karawang tidak tanya hal akusisi segala apa dituliskan dalam surat tapi mana TDUP dan kenapa jammah diterlantarkan titik,jelas Haskun.

Pemkab,Kemenag,Dewan,Wakil Bupati Karawang sudah komentari kasus ini dan saya sendiri sebagai perwakilan keluarga berulang ngomong karena percis tahu  terjadi peristiwa terlantarnya umat disana akibat pengaduan dari keluarga,jadi mau apa lagi H Wahyu berdalih.Merasa dirinya jagoan dan kebal hukum padahal sudah sengsarakan orang,silakan tunggu pihak Polres pastinya memproses kasus ini.

Dan untuk Satpol PP bilamana tidak mampu tutup Al Madinah secepatnya,saya minta segera limpahkan kasusnya ke Polres Karawang .Karena bila tidak ditutup Al Madinah namannya H Wahyu akan makin jumawa di Karawang.Ingat saya bukan menuding salah atau fitnah kepada H Wahyu tapi biarlah kita lihat didepan polisi atau di pengadilan nanti,bagaimana dirinya akan merasa omongan saya.Ingat pula yang saya lakukan ini demi umat dan membela kehormatan keluarga,bagaimana paitnya saudara diterlantarkan dan pasti bakal terasakan oleh H Wahyu minimal saat ditanya polisi seputar kasusnya,pungkas Haskun dengan nada tinggi