Karawang. - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Kabupaten Karawang, mencatat sepanjang 2017 jumlah kepesertaan jaminan sosial sudah mencapai 1.048.365 orang.

"Jumlah kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan itu merupakan peserta dari 3.794 perusahaan," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Karawang Toto Suharto, di Karawang, Jumat.

Ia mengatakan, sebanyak 1.048.365 orang tersebut merupakan peserta penerima upah (sektor formal) dengan kategori peserta aktif dan nonaktif.

Sedangkan peserta aktif dan nonaktif dari sektor informal atau bukan penerima upah hanya mencapai 19.243 orang.

Toto menyatakan, pada 2017 sebanyak 906 perusahaan yang tersebar di Karawang telah mendaftarkan karyawannya sebagai peserta baru BPJS Ketenagakerjaan.

Penambahan peserta baru selama periode Januari hingga November 2017 mencapai 906 perusahaan dengan 54.478 tenaga kerja.

Ia mengakui, jumlah realisasi penambahan peserta baru itu masih dinilai kurang karena target pada 2017 penambahan peserta baru sebanyak 1.069 perusahaan dan 96.130 tenaga kerja.

Menurut dia, penambahan peserta baru tidak signifikan sepanjang tahun lalu karena terjadi beberapa kali kasus tutupnya perusahaan di Karawang. Kondisi itu dipicu naiknya upah minimum di Karawang hingga mecapai Rp3.919.291.

Tutupnya perusahaan itu mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK), dan kondisi itu diakuinya mengganggu pencapaian target kepesertaan.


Antara