Karawang-.Saya minta kepada Pemda Karawang untuk segera bereskan kasus Al Madinah.Pasalnya,beredarnya kabar travel tersebut tidak memliki izin untuk saat ini sudah menjadi perhatian publik selain berdampak kepada kecemasan para calon jammah umroh tertentu yang belum berangkat karena menggunakan jasa travel Al Madinah,demikian disampaikan H Budiwanto Ketua Fraksi PAS DPRD Karawang.

Kerinduaan umat kepada Baitullah,Rosulllah dan Sang Kholik tak mestinya terganggu oleh ketidakmampuan pihak travel.Tentunya yang telah berlalu harus menjadi pengalaman juga jangan berulang kepada siapa pun. namun peristiwa terlantarnya sejumlah jammah umroh Al Madinah pada Desember lalu telah mengundang keprihatinan dan perhatian banyak pihak serta segudang tanya kepada pihak travel dan Pemkab - Kemenag akibat lolosnya perizinan dan pengawasan,ucap dari H Budiawanto.

Al Madinah sudah jelas melanggar Perda Pariwisata karena tidak memiliki TUDP dan bukan tidak mungkin izin lainnya juga bermasalah hingga kasusnya sudah ditangani Dirjen Haji Kemenetrian Agama Pusat.Untuk itu,komisi D DPRD Karawang diminta untuk segera mengundang pihak-pihak terkait dalam rangka dengar pendapat terjadi peristiwa Al Madinah.

Kepada pihak Kemenag dan Pemkab Karawang untuk segera pula mendata ulang semua KBHI dan Travel perjalanan haji dan umroh.Hal itu diminta dan disegera dijalankan demi berjaga-jaga atau ikhtiar antisipasi kejadian serupa tidak terulang dikemudian hari,pungkasnya.