KARAWANG -  Puluhan bangunan liar (Bangli) milik pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Singadireja, Johar  ditertibkan oleh petugas keamanan pengelola Pasar Johar-Karawang, Senin (15/1) pukul 14. 00 wib.


Pasalnya penertiban tersebut dengan dasar surat imbauan tentang menjaga dan memelihara kebersihan dan  kebersihan Pasar Johar Karawang No.511.2/002/UPTD Wil.II, tanggal 08 Januari 2018 serta surat imbauan dari Plt  Kepala UPTD Pasar Wilayah I Dinas Perindustrian dan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karawang dan Perjanjian Kerjasama pada Build, Operate dan transfer (BOT) Nomor :073/1404/Pemb. Dan Nomor :008A/PKS/Dir/SRM/2010 Perdagangan  sesuai peraturan Bupati Karawang Nomor 96 Tahun 2016. Perihal struktur organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis dinas pasar.

"Maka dengan itu, kami pengelola Pasar Johar melakukan penertiban bangunan-bangunan liar milik PKL yang berada di belakang pasar yang mengganggu pengguna jalan," kata Manajer Pengelolaan Pasar dan Pemasaran PT Senjaya Rejeki Mas, Novit Muhendar.

Novit mengaku sebelum melakukan penertiban sudah dilayangkan surat pemberitahuan terlebih dahulu kepada PKL dengan Nomor surat 003/MKP/SRMI/2018. Namun masih ada PKL yang membandal, sehingga pengelola bersikap tegas.

"Surat imbauan kita sudah layangkan, surat pemberitahuan penertiban juga sudah. Jadi tidak ada lagi alasan lagi PKL berjualan di bahu jalan atau ditempat yang dilarang. Pada intinya penertiban ini untuk kebaikan bersama," kata Novit lagi.

Ia menambahkan penertiban ini dihadiri Mupika Karawang Timur. Dari pihak kecamatan, kelurahan, Satpol PP, TNI dan Kepolisian setempat. Menurutnya untuk mencegah hal yang tak diharapkan semua unsur dilibatkan dalam penertiban tersebut.

"Alhamdulillah penertiban ini tidak ada masalah dan lancar. Kayu atau peralatan PKL yang kita tertibkan semuanya diamankan. Saat pemilik minta kita serahkan, tapi harus mengikuti aturan yang ada," ujarnya.

Pedagang beras setempat, Asep Ake mendukung penertiban tersebut. Kata dia, memang PKL sering kali tidak memperhatikan untuk keindahan dan ketertiban.

"Sehingga membuat parkiran susah, makanya perlu ada penempatan secara khusus buat PKL biar tidak mengganggu jalan dan parkiran," tandasnya.