Karawang-.Saat ini tak sedikit kepala dinas atau camat yang ingin segera bupati Karawang melaksanakan mutasi,rotasi dan promosi.Pasalnya, di dinas terkait masing-masing banyak kekosongan jabatan.Lama kekosongan jabatan dibeberapa OPD sampai ada yang mencapai satu tahun lamannya.(24/1).

Kondisi tersebut dijuga ditambah oleh pemberlakuan Permendagri nomor 12 Tahun 2017.Salah satu penjabaranya yang mewajibkan hangusnya sebagian jabatan struktural yang dianggap tidak efektif dan tak efesiensi dalam faktanya.Hal tersebut akhirnya mengancam 275 jabatan (setingkat UPTD) hilang dan penghuninya dari eselon 4 A dan B harus menerima kenyataan atau mengambil pilihan dengan" catatan tertentu".

Kabar teranyar dari 275 jabatan untuk eselon 4 A dan B dari semua UPTD hanya untuk UPTD Puskesmas yang ditunda sementara pembubaranya walaupun tetap di akhir tahun 2018,untuk UPTD bidang kesehatan tetap wajib dileburnya.

Kemudian Pemkab Karawang tawarkan beberapa pilihan bagi penghuni 275 jabatan yang bakal dilebur.Beberapa reduksi bagi setiap pejabat yang terkena imbas Permendagri 12 diantaranya yakni untuk balik ke fungsional,atau bagi mereka yang sudah mengabdi selama 20 tahun atau berusia 50 keatas ditawarkan pensiun dini atau bisa memilih bekerja di OPD lain dengan catatan sesuai displin keilmuan,pengalaman dan prestasi bersangkutan (data-fakta).

Tak hanya itu kabar santer bakal naiknya eslon II untuk para camat juga membuat suasana di lingkungan Pemkab Karawang menghangat terlebih bakal dileburnya jabatan-jabatan di RSU Daerah.Teranyar dirumorkan RSUD bakal bersatu ke Dinkes dan rumah sakit milik daerah itu juga bakal dipimpin pejabat eselon 4 yang semula oleh eselon 2.

Kepala BKPSDM Kabupaten Karawang Asep Aang Rahmatulillah saat ditemui diruangannya,menyatakan "untuk waktu mutasi dan rotasi tidak akan lewat tanggal 31 Januari 2018.Karena itu amanat dari Permendagri nomor 12 Tahun 2018",tegasnya.

Saat ditanya real untuk tanggalnya,Kepala BKPSDM menjawab singkat sambil senyum"pokoknya Januari aja kali".

RedEditorEditorEditor