Karawang-.Pihak kami sudah memeriksa pihak travel Al Madinah sehari setelah kepulangan jammah Umroh di Desember yang lalu.Dan hasilnya sudah disampaikan ke Kanwil Jabar dan diteruskan ke Dirjen Haji Kementerian Agama di Jakarta ,jelas H Sopyan Kepala Kemenag Kabupaten Karawang,Jumat.

Benar adanya hasil pemeriksaan,periizinan travel bersangkutan dari kementerian agama pun belum ada,tambahnya.

Selama ini travel Al Madinah dalam kerjanya dengan menjalin kemitraan dengan pihak perusahaan lain di Jakarta,jadi jelas Al Madinah belum memiliki izin karena masih dalam proses serta mungkin TDUP juga sama belum ada,ungkap H Sopyan.

Pak H Wahyu yang diantar oleh istrinya juga mengakui bahwa pihaknya pada desember lalu mengalami keterlambatan pemberangkatan hingga jamaahnya beberpa hari harus diinapkan di satu hotel dan sebagian jammah diterbangkan lewat Malayasia.Dan Al Madinah pun sebutkan kepulangan jammah sebagian lebih awal yakni di 30 Desember yang semesestinya dipulangkan 1 Januari 2018.

Masih kata H Sopyan,peristiwa tersebut katanya bukan kesengaajaan Al Madinah melainkan akibat pak H Wahyu ditipu oleh mitra kerjanya di Jakarta.keterangan ini sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Kasubag dan Kasei Haji Kementerian Agama Karawang kepada pihak travel.Pak Wahyu juga mengakui dirinya kena tipu milyaran rupiah beruapa tiket bodong diterima oleh Al Madinah hingga akibatnya harus membeli tiket pesawat dan sewa hotel dengan uang pribadi.

Saat disinggung mengapa pak Wahyu tidak melapor polisi kalau merasa ditipu oleh mitra kerjanya di Jakarta."Itu dia yang ga paham pihak kami.Ya Semestinya bila merasa dirugikan harus melaporkanya ke pihak berwajib",ucap Kepala Kemenag Karawang.

Kemudian katanya,bagi kami sudah melangkah sesuai fakta dan data juga aduan dari keluarga jammah hal kekecewaan terhadap Al Madinah.Dan setelah dicek semua sesuai pengaduan keluarga yang buktikan pengakuan (rekaman pemeriksaan,red) dari yang bersangkutan,artinya aduan keluarga ada nilai kebenaran dan tak berunsur fitnah.Lalu ada keinginan sejumlah pihak agar travel Al Madinah harus ditutup dengan berinisiatif demi penyelamatan umat lainnya yang kadung mendaftar agar tidak gentar atau lainnya,itu bukan kewenangan di kami melainkan pihak kementerian di Jakarta.Dan pada saat sekarang kami masih menunggu instrusksi selanjutnya dari sana,ulas Sopyan.

Dan diakhir wawancara Kepala Kemenag Karawang sebutkan,bila memang sudah terbukti Al Madinah tidak memiliki TDUP sebagaimana yang jelaskan Kepala Perizinan dan makin menguatnya tututan agar Al Madinah ditutup dengan segala alasan dan pertimbangan juga analisa.Mangga saja karena itu menyangkut perberlakuan otoritas Otda Karawang dan kami tidak akan mencampuri kecuali sudah ada instruksi pusat.Dan penutupan Al Madinah tak bisa disalahkan bila dilakukan oleh Pemkab Karawang karena ada satu bukti yakni Perda yang terlanggar selain izin Kementerian Agama memamg belum ada,pungkas Sopyan.