Karawang-.Hari ini ,Senen ,22/1/2018,Kantor Kemenag Karawang mengadakan penandatangan perjanjian kerja sama dengan pihak BJPS.


Kontrak perjanjian kerjasama tersebut diperuntukkan untuk jammah haji,umroh dan pengurus haji Kabupaten Karawang.

H Sopyan menyebutkan dengan dijalinnya kerjasama tersebut berharap pelayanan pihak BPJS bisa lebih baik lagi dan harus ada koneksitas aktif dengan rumah sakit bersangkutan (bermitra,red).

Tak hanya itu,ucap Kepala Kemenag Karawang,karena diharapkan pula manakala ada di rumah sakit yang bermitra maka semua pasien BPJS harus dilayani dengan prima terlebih dari jamah haji,umroh dan pengurus haji asal kemenag Karawang,tegasnya.