Karawang-.Akibat adanya informasi terlantar jammah umroh oleh KBIH Al Madinah dan tertundanya keberangkatan jammah umroh lain akibat travel SBL berdalih ada sesuatu yang kurang sinkron hingga diundur satu bulan kemudian ,akhir pihak Kemenag Kabupaten Karawang melakukan tindakan persuasif.Hal tersebut dibuktikan dengan mengundang pihak Al Madinah (melakukan pemeriksana persitiwa,red) dan melakukan kunjungan langsung ke kantor cabang travel SBL di Galuh Mas.(24/1).

H Odang Kasie Penyelenggaran Urusan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Karawang sebutkan bahwa pihak sudah menegur keras kepada pihak Al Madinah dan travel SBL di Galuh Mas.

H Odang mengakui ada beberapa pelanggaran yang telah dilakukan Al Madinah berupa jadwal keberangkatan yang molor saat 20 Desember lalu dan pulang lebih cepat dari jadwal semula yakni 31 Desember 2017 padahal semestinya 1 Januari 2018.Termasuk adanya janji fasiltas yang tak sesuai dijanjikan Al Madinah kepada jammah umroh selain didapatinya pengakuan dari H Wahyu memberikan tiket Mesir bodong kepada jammah dan pembatalan perjalanan ke Oman yang tujuan pertama namun pada waktunya sebagian jammah malah transit di Malayasia.(sesuai hasil BAP Kemenag Karawang kepada H Wahyu pemilik Al Madinah,red).

Atas kejadian ini, sambung H. Odang, ke depannya masyarakat atau calon jamaah umroh ataupun haji harus lebih pintar. Untuk memastikan sudah terdaftar atau belum sebagai jamaah umroh atau haji, maka sebenarnya saat ini sudah ada aplikasi play store khusus untuk mengecek itu semua.

“Download saja aplikasinya di hp android. Nama aplikasinya Haji Pintar 2. Nanti tinggal memasukan nomor porsi, maka akan muncul nama si calon jamaah umroh atau calon jamaah haji dengan jadwal pemberangkatannya. Kalau tidak muncul berarti ada persoalan. Mudah-mudahan kejadian ini bisa dijadikan pelajaran untuk calon jamaah umroh lainnya,” .Harapnya.

Untuk peristiwa SBL yang tunda satu bulan pemberangkatan,sambung H Odang."Kami sudah tegas-tegasan kepada SBL Cabang Karawang yang dipimpin oleh H Alen.Pokoknya semua jammah umroh yang tertunda wajib di terbangkan,dan jammah umroh asal Kabupaten Karawang mesti menjadi prioritas.Artinya,SBLjangan abaikan janji kepada jammahnya dan pihak travel mana pun tidak membuat kegaduhan ulang seperti tanggal 22 Januari kemarin  (SBL) atau 20 Desmener 2017 lalu (Al Madinah),".Demikian keterangan H Odang kepada sejumlah awak media.

Odang juga menambahkan untuk SBL dan Al Mdinah adalah kedua travel yang tak terdaftar resmi di Kemenang Karawang(belum bermitra resmi,red).Apalagi untuk Al Madinah bukanlah sebuah travel resmi perjalanan umroh dan haji melainkan sebuah KBIH saja,pungkasnya.Editor