Karawang-.Keresahan warga lagi terbukti pasalnya tidak kurang dari 60 orang calon jammah umroh asal beberapa kecamatan di Kabupaten Karawang batal diberangkatkan akibat diundur satu bulan oleh pihak pengelola travel.Informasi pembatalan keberangkatan itu disampaikan oleh pihak travel SBL lewat perwakilan atau cabang travel di Tempuran,itu pun lintas grup jejaring sosial WA.(17/1/).

Menurut keterangan sejumlah calon jammah umroh, awalnya mereka dijanjikan akan diberangkatan ke Tanah Suci pada tanggal 22 Januri 2018 namun setelah mendekati waktunya malah diundur menjadi tanggal 22 Februari.

Berikut adalah informasi yang disampaikan pihak travel SBL kepada para calon jammah umroh asal Karawang
*_Assalaamualaikum Wr Wb_*
*Para Calon Tamu Allah*
Yang di rahmati allah swt
Semoga Allah mencurahkan kesabaran dan kebaikan yang banyak buat kita semua.
*Dengan berat hati kami harus memberikan informasi bahwa keberangkatan Tgl 7 Januari 2018 terpaksa ditunda keberangkatan nya.*

Hal ini *bukan karena kesalahan SBL*, namun karena *Kedutaan Besar Arab Saudi mengunci (lock) sistem pembuatan barcode visa pada Provider Visa yang biasa mengurus Visa Jamaah SBL sejak tgl 4 Januari 2018 s.d sekarang.*Hal ini terjadi akibat adanya Travel2 Umrah lain yang menggunakan jasa Provider Visa yang sama melakukan aktivitas illegal.Hal inilah yang menyebabkan proses pembuatan Visa travel umroh lainnya termasuk SBL kena getahnya sehingga tidak bisa diselesaikan.

Padahal, SBL sudah membayar tiket pesawat dan sudah mendapatkan MOFA ( Ministry of Foreign Affairs), yaitu nomor registrasi Visa dari Kementerian Haji Saudi untuk calon Jamaah Umrah. Langkah selanjutnya hanya tinggal stamp Visa saja. Namun, pada saat ini proses tersebut sedang dikunci (lock) sehingga proses pembuatan Visa tidak bisa selesai.Untuk mengatasi hal ini , maka SBL akan menggunakan Provider Visa yang lain.Namun, sesuai peraturan yang ada, untuk calon jamaah yang sudah keluar MOFA nya, hanya bisa dibuatkan MOFA kembali setelah 45 hari.

Untuk itu, *Kami meminta maaf atas kejadian yang benar2 diluar kekuasaan kami.*Selanjutnya kami akan memproses kembali setelah 45 hari sejak hari ini.Semoga Allah melapangkan dada para calon Jamaah dan memudahkan proses pengurusan selanjutnya.Atas pengertiannya kami ucapkan jazakumullah khairaan katsiiraan.

Wassalaamu’alaikum Wr. WB
Bandung, 06 Januari 2018
*H. Aom Juang WIbowo SN*
Direktur Utama SBL