Karawang-.DPRD Karawang jangan diam ketika ada persoalan atau permasalahan umat apalagi sudah menyangkut niat ibadah.Karena sejauh ini menurut pengamatan saya belum ada yang berani berkomentar dari 50 dewan untuk mempertanyakan kasus travel Haji dan Umroh Al Madinah padahal Kasusnya sudah sampai pusat,jelas Permana.


Ini sungguh suatu keprihatinan yang mendalam bila anggota dewan yang terhormat tidak menjalankan tupoksinya satu diantaranya perle alias ngomong atau sudah perele?,ucap sindir dari Permana,saat ditemui di kediamannya.

Bila sudah ngomong atau bertindak para yang terhormat atas kasus yang viral dimedia sosial,semestinya sudah ada undangan atau pemanggilan kepada lembaga yang berwenang yang naungi bisnis travel.Kalau dirunut kasus travel Al Madinah masuk ranah ke komisi A karena terkait perizinan dan komisi B karena bisnisnya,ungkap Permana.

Saya menilai selama ini seakan-akan pihak legislative Karawang tak peduli akan musibah yang dialami oleh umat yang berumroh pada desember lalu.Semestinya demi berjaga tak berulang kepada jammah umroh lain dikemudian hari,seharus pihak legislative berinisiatif dengan mengundang Kemenag setempat termasuk pemilik travel.Katanya mau bela rakyat ko diam saja,atau memang sudah tidak peka lagi kepada permasalahan umat yang sudah sampai pusat?.

Empati legislative Karawang bila caranya seperti ini sewajarnya dipertanyakan bab kepekaan terhadapa umat pun sangat diragukan,tambahnya.

Berita ini diturunkan sejumlah anggota legislative Karawang belum menjawab pertanyaaan yang dikirimkan redaksi berkaitan kasus travel Al Madinah yang sudah sampai Irjen Haji.

Perlu diketahui pula untuk kasus ini sudah sampai laporannya ke Irjen Haji,demikian dijelaskan oleh Kepala Kemenag Karawang H Sopyan.