Jakarta-.Pemerintah belum secara resmi mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2018. Masyarakat pun diimbau untuk selektif dan berhati-hati dengan banyaknya informasi yang beredar di media sosial.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan mengungkap masyarakat dapat mengakses pengumuman resmi pemerintah melalui situs bkn.go.id dan menpan.go.id.

"Secara normatif setiap instansi pusat dan daerah memang wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS sesuai prioritas kebutuhan instansinya masing-masing," kata Ridwan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/1/2018).

Ridwan menjelaskan, bahwa hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS Pasal 5 ayat (1) dan (2) dan hasil perhitungan kebutuhan diserahkan pada Menteri PAN RB dan Kepala BKN. 

Dengan sistem merit, jumlah kebutuhan PNS dihitung dari berbagai variabel termasuk alokasi APBN/D untuk belanja pegawai. Pemerintah Provinsi/Kab/Kota dengan belanja pegawai melebihi 50% dari APBD tentu akan sulit mendapatkan tambahan pegawai baru. 

"Formasi CPNS Tahun Anggaran 2018 dihitung dan disusun berdasarkan kebutuhan pada bidang-bidang yang mendukung Nawacita," katanya.

Sementara itu dalam evaluasi BKN terhadap pelaksanaan seleksi CPNS 2017, nantinya ada beberapa perbaikan yang akan dilakukan, di antaranya:

1. Perbaikan SOP pelaksanaan SKD dengan Computer Assisted Test (CAT) termasuk peningkatan kualitas perangkat lunak sistem CAT BKN.

2. Ekstensifikasi lokasi SKD CAT BKN dengan penambahan 5 (lima) UPT BKN yakni Ambon, Pontianak, Bengkulu, Sorong, dan Palu.

3. Upgrading kapasitas website Sistem Seleksi CPNS Nasional sscn.bkn.go.id.

4. Menjajaki kerja sama dengan Pemerintah Daerah dan pihak lain jika jumlah peserta SKD melebihi kapasitas yang dapat dikelola BKN Pusat, Kantor Regional (Kanreg), dan UPT BKN.

5. Penyebarluasan informasi dan interaksi publik melalui berbagai kanal, web, media sosial (FB, TW, IG, youtube), email, Help Desk dll.

"Kami mengimbau agar masyarakat tidak percaya jika ada pihak/okum manapun yg menyatakan dapat membantu kelulusan dalam seleksi CPNS," pungkas Ridwan.