KARAWANG-.Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengumpulkan sejumlah barang bukti seputar kasus dugaan penelantaran 87 jamaah umrah oleh Travel terkenal Al-Madinah.

"Jamaah sudah dimintai keterangan, termasuk pihak travelnya. Bukti-bukti dan kronologisnya kita kumpulkan," kata Kepala Seksi Haji dan Umrah Kementerian Agama Karawang Odang Buchriana di Karawang, Selasa (16/1).

Ia mengatakan, seluruh bukti dan kronologis dugaan penelantaran 87 jamaah umrah dikumpulkan untuk selanjutnya dilaporkan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Jawa Barat dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama.

Menurut dia, kejadian dugaan penelantaraan jamaah umroh ini merupakan peristiwa yang cukup serius. Jika ada bukti pihak travel bersalah, izinnya bisa dibekukan oleh pemkab.

"Dari keterangan yang kami peroleh, memang ada penelantaran. Berangkat 20 Desember 2017, ternyata tiketnya bodong. Pihak travel mengaku tertipu oleh agen tiket sampai mendapatkan tiket bodong," kata dia.

Jamaah gagal berangkat tepat waktu sampai terkatung-katung nasibnya di bandara pada 20 Desember itu, karena tiket yang dimiliki pihak travel ternyata bodong.  "Peristiwa itu tentunya akan menjadi bahan pertimbangan Kanwil Jabar dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh kementerian Agama Kemenag untuk memberikan sanksi," katanya.

Sementara itu, dugaan penelantaran jamaah umrah terjadi ketika proses pemberangkatan dari Bandara Soekarno Hatta menuju Jeddah. Berdasarkan jadwal, seharusnya rombongan jamaah berangkat pada Rabu 20 Desember 2017, tapi rombongan baru bisa terbang tiga hari kemudian atau pada Sabtu 23 Desember 2017.

Itu pun ada sebagian jamaah yang harus transit ke Malaysia terlebih dahulu untuk kemudian melanjutkan perjalanan ke Jeddah. Jumlah rombongannya ada 50 orang, dan 37 orang lainnya langsung terbang ke Jeddah.

Pengakuan sejumlah jamaah, selama penundaan penerbangan itu mereka terlantar di bandara, karena tidak jelas waktu keberangkatan.

Namun pemilik Travel H Wahyu  menyatakan pihaknya menjadi korban penipuan agen tiket. Sehingga membuat jadwal penerbangan jamaah umrah menjadi terganggu. "Tidak ada penelantaran. Kami minta maaf, pihak kami tertipu agen tiket," katanya.

Terakhir diketahui setelah ramai di pemberitaan,Al Madinah bukanlah travel resmi sebuah biro perjalanan haji karena izinnya tidak.Al Madinah hanya sebuah KBIH bukan travel biro perjalanan haji sebagaimana umum mengetahuinya.

Sampai berita diturunkan,seperti halnya pihak Kemenag sedang mengumpulkan data-data lain yang dibutuhkan.Karena saat ini Pemda Karawang pun sedang mengumpulkan data-data lain yang menyangkut terlantar jamaah umroh Al Madinah di Jakarta dan Madinah.