Karawang-.Malang nasib bayi yang bernama Galuh Aditia bocah berusia tidak lebih 2 minggu, dengan berat 2,5 Kg dan panjang 45 cm tersebut coba dibuang oleh ibu kandungnya sendiri ,Selasa (16/1).

Berawal dengan datangnya seorang perempuan terduga pelaku Precilia Tanti Pertiwi (PTP) (30) warga Dusun Langseub I Desa Kertaraharja Kecamatan Pedes ke Mapolsek Rengasdengklok untuk melapor tentang titipan bayi dari seseorang kepada dirinya. Menerima laporan tersebut kepolisian Rengasdengklok yang dipimpin Kapolsek Rengasdengklok,langsung melakukan cek TPK.

Kepala Kepolisian (Kapolsek) Rengasdengklok, Kompol Suparno menjelaskan kepada bahwa setelah melakukan cek TKP bareng Kanit Intel Rengasdengklok menjadi curiga terhadap perempuan pelapor tersebut.

"Hasil olah TKP kita dapati kejanggalan antara keterangan perempuan tersebut dengan kondisi dan situasi di TKP, sehingga timbul kecurigaan kami," kata Kapolsek.

Masih menurut Suparno dirinya dan anggotanya pun langsung menginterogasi pelapor dan alhasil benar bahwa perempuan tersebut adalah ibu kandung bayi tersebut, yang bermaksud akan membuang atau menitipkan bayi tersebut kepada orang lain.

"Perempuan tersebut beralasan tidak sanggup membiayai bayi tersebut karena memiliki cacat bawaan (bibir sumbing), dan menurut pengakuan perempuan yang masih memiliki suami sah tersebut, bayi itu adalah hasil hubungan gelapnya dengan orang lain," kata Suparno kepada Pelita Karawang, Selasa (16/1).

Lanjut Kapolsek menjelaskan, ia bersama beberapa anggota kepolisian polsek Rengasdengklok dengan cepat membawa bayi tersebut ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan dan mengamankan perempuan tersebut untuk menunggu suami dan keluarganya.