JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan, politik uang berkedok kegiatan agama rawan terjadi di Pilkada serentak 2018. Tahapan kampanye dan pemungutan suara Pilkada tahun ini beririsan dengan bulan Ramadhan dan Idul Fitri.

Menurut Rahmat, pemungutan suara Pilkada 2018 jatuh pada 27 Juni mendatang. "Pemungutan suara itu hanya selang dua pekan setelah Hari Raya Idul Fitri. Sementara kampanye dilakukan pada bulan Ramadhan. Ini yang menjadi beban bagi kami karena akan ada banyak politik uang beru kegiatan agama," ungkapnya dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/1).

Kegiatan-kegiatan berupa salat tarawih bersama, buka puasa bersama, halal bihalal dan open house, kata Rahmat, berpotensi besar disalahgunakan untuk menyalurkan politik uang. Dia mencontohkan, dalam Pilkada sebelumnya ada salah satu calon bupati yang membagi-bagikan zakat sebesar Rp 200 ribu kepada 200 warga.

"Zakat untuk apakah itu, pada saat itu kan tidak jelas peruntukannya. Hal-hal semacam ini yang berpotensi sulit ditelisik karena beririsan dengan kegiatan keagamaan," tuturnya.

Karena itu, Bawaslu meminta masyarakat di 171 daerah penyelenggara Pilkada mewaspadai sejak dini bentuk-bentuk politik uang semacam ini. Sebab, bukan tidak mungkin kegiatan politik uang juga akan melibatkan aparatur sipil negara (ASN).

Rahmat mengingatkan bahwa saat ini sudah nampak gejala dari paslon-paslon tertentu untuk melibatkan ASN di Pilkada. "Dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota gejala ini sudah nampak. Tetapi yang paling jelas saat ini adalah pelibatan ASN di tingkat kabupaten/kota," kata dia.