Karawang,‐ Ingin membuat tunggangan tampak lebih apik, membuat sebagian orang ingin melakukan modifikasi. Salah satu modifikasi yang kerap dipilih para pemilik sepeda motor adalah mengganti ukuran ban.

Tidak jarang faktor keamanan menjadi hal yang dilupakan. Di antaranya adalah mengubah ban dengan ukuran lebih kecil dari standar pabrik, padahal ban jenis ini adalah khusus untuk di lintasan lurus.


Kepala Bengkel Yamaha Victory Ferdiansyah menyarankan agar pemilik sepeda motor yang berniat mengganti ban dengan ukuran lebih kecil berpikir dua kali. Apalagi, motor digunakan untuk keseharian.

"Kecuali, motor itu versi buat balap. Itu ban kecil semua dan fungsinya untuk lurus saja," katanya, Jumat (5/1).

Menurutnya, pabrikan sendiri juga telah memiliki hitungan ‘aman’ bagi para konsumen, yakni ukuran ban yang menyesuaikan dengan dimensi sepeda motor.

Untuk ban ukuran standar sepeda motor bebek, misalnya, adalah 70/70/17 (2.50) untuk bagian depan dan belakang 80/90/17 (2.75). Sedangkan motor skuter matik, ukuran standarnya ialah 80/99/14 bagian depan dan 90/90/14 untuk belakang.

Angka pertama menunjukkan ukuran lebar tapak ban dalam satuan milimeter. Angka kedua adalah ukuran tapak ban hingga ke bibir ban, dan terakhir adalah diameter ban.

Sementara ban dengan ukuran yang biasa dipakai balapan adalah, 45/90/17 hingga 80/90/17.

"Kalau dari pabrikan itu tidak asal ngasih ukuran bodi sekian, velg sekian, ban sekian. Sudah ada hitungan pabrik, pasnya segitu. Kalau drag racedia lurus doang, motor kecil dan disisain rangkanya aja," ujarnya.

Sehingga, dia menambahkan, tentu banyak risiko bagi pengendara sepeda motor yang menggunakan ban kecil. Selain tidak nyaman digunakan, ban motor tentu lebih sering bocor.

"Karena kalau drag itu sisi ban yang dipakai bagian tengah aja. Beda kalau dipakai sehari-hari ban semua sisi ban kita butuh,” katanya.