Karawang-.Dua pekan dibulan Januari 2018 masyarakat Karawang dihebohkan kasus Travel Al Madinah yang di pimpinan H Wahyu.
Kebingungan masyarakat dianggap wajar pasalnya pada umumnya orang lebih mengenal travel Al Madinah adalah sebuah perusahaan /biro perjalanan haji dan umroh ternama di Kabupaten Karawang.
Atas peristiwa itu akhirnya Kemenag dan Pemda Karawang bersikap tegas mengungkap keberadaan travel tersebut termasuk dokumen perizinnya.
Dan hari ini Senen,15/1/2018,pihak pimpinan travel Al Madinah berkirim surat ke Kemenag dan Pemkab Karawang dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang isinya sebagai berikut:
Inilah surat yang diterima pihak Pemkab Karawang dari H Wahyu.Editor