Karawang-.Telah terbuktinya KBHI atau Travel Al Madinah tak berizin resmi alias melanggar Perda Pariwisata sebagaimana disebutkan Pemkab melalui dinas perizinan akhirnya mengundang komentar pedas dari Permana warga Tempuran.


"Makin bukti adanya ungkapan banyak pihak kalau Perda produk DPRD Karawang jadi penunggu lemari dan hukum tak berlaku ke atas maka wajar kesenjangan sosial makin terjadi bahkan menjadi-menjadi di Kabupaten Karawang",ungkapnya.

Kalau ungkapan itu mau dibantah oleh pihak legislative dan eksekutif ya buktikan dong jangan ngomong tak jelas tapi bekukan Al Madinah karena telah melanggar Perda dan bagi penegak perdanya jangan hanya bisa tukang dagang kaki lima diobrak-abrik,tuh Al Madinah jelas melawan Perda yang dibuat para yang terhormat,itu Perda dibuatnya pakai uang rakyat ko rakyat disengsarakan rakyat kenapa dewan dan Satpol PP tidur saja?,ucapnya.

Terlebih saat ini kabarnya banyak jammah umroh al Madinah menunggu kepastian pemberangkatan maka harus jelas kehadiran dan keberpihakan pemerintah kepada rakyat bukan ke pengusaha,tambahnya.