Bandung.- Enam belas partai politik di Jawa Barat dinyatakan memenuhi syarat menjadi kontestan Pemilu 2019, kata Komisioner KPU Jawa Barat, Agus Rustandi pada rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual di tingkat KPUD kabupaten/kota di Kota Bandung, Minggu.

Keenam belas parpol, mengutip Humas KPU Jawa Barat dalam siaran persnya, adalah Partai Persatuan Indonesia, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Nasdem, PKS, PKB, Partai Gerindra, PPP, PDIP, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Bulan Bintang, Partai Hanura, PAN, PKPI, Partai Berkarya, dan Partai Garuda.

Agus memastikan, t kepengurusan, keterwakilan perempuan, domisili kantor, dan keanggotaan keenambelas parpol itu sudah terverifikasi 

"Semua itu dilakukan selama empat bulan penuh, dan alhamdulillah hasilnya cukup memuaskan," kata dia.

Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat menegaskan kewenangan KPU Jabar hanya memberi label MS atau Memenuhi syarat, karena keputusan final ada di KPU pusat. 

"Kewenangan yang terbatas ini memungkinkan adanya perbedaan data, sehingga kami mengundang kabupaten/kota untuk klarifikasi dan setiap keberatan harus didasarkan fakta," ujar Yayat.

Komisioner Bawaslu Jawa Barat Wasikin Marzuki mengapresiasi kerja KPU Jawa Barat dan KPU tingkat kabupaten/kota.