Jakarta. - Aturan ganjil genap kendaraan pribadi yang melintas di Gerbang Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur diyakini bisa mengurangi kemacetan di Ruas Tol Jakarta-Cikampek. Aturan ini bakal diberlakukan 12 Maret untuk kendaraan mengarah Jakarta.

Humas Jasa Marga Jakarta-Cikampek Irwansyah memperkirakan kemacetan di tol tersebut setidaknya bisa berkurang sekitar 50-an persen alias 2 kali lipat.

"Tingkat kepadatannya kita lihat itu dari jam 06.00 sampai 09.00 WIB itu Jakarta-Cikampek cukup padat. Mudah-mudahan dengan kebijakan ini yang tadi kecepatan rata-rata 25-35 km/jam jadi 35-60 km/jam," katanya, pekan lalu di Jakarta. 



Dia meyakini kebijakan yang diambil pemerintah ini efektif mengurangi kepadatan jumlah kendaraan di tol. Ditambah, aturan ini juga didukung oleh aturan lain yang terkait, yaitu pengaturan jalur khusus bus, dan pengaturan pengoperasian kendaraan besar golongan III, IV, dan V.

"Jadi keputusan ini terintegrasi juga dengan semua kendaraan. Nanti ada lajur khusus bus, lajur 1 mulai pukul 06.00 sampai 09.00 WIB, pagi. Kedua pemberlakuan kendaraan berat untuk tak beroperasi jam-jam tersebut mulai arah Halim sampai Karawang Barat, dari Karawang Barat sampai arah Halim," terangnya.



Jadi, aturan ganjil genap kendaraan pribadi ini hanya satu bagian dari paket kebijakan pengurai kemacetan di ruas tol Jakarta-Cikampek yang tertuang dalam peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) tentang Angkutan Barang dan Ganjil Genap.

"Dan salah satunya memberlakukan kendaraan pribadi dengan sistem genap ganjil," tambahnya.


Sumber : finance.detik