Jakarta. - Polri mengklarifikasi tentang unggahan pada akun resmi Twitter @DivHumasPolri milik Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri.
Polri menyatakan bahwa unggahan atau tweet itu bukanlah resmi dari administrator akun Divisi Humas Mabes Polri melainkan aktivitas ilegal. “Bisa dipastikan bahwa tweet tsb adalah BUKAN TWEET RESMI DARI KAMI,” tulis akun @DivHumasPolri pada Sabtu siang, 24 Februari 2018.
“Setelah kami melakukan pengecekan mendalam, terdapat aktivitas ilegal yg dilakukan pada akun resmi kami.”
Tak diketahui pasti unggahan apa yang dikoreksi itu karena sudah dihapus. Namun berdasarkan penelusuran VIVA, aktivitas ilegal yang dimaksud itu diduga ialah tautan berita sebuah media online tentang hasil survei lembaga Alvara seputar calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2019.
Seorang pengguna Twitter sempat menangkap layar (secreenshot) tweet itu, yang diunggah pada pukul 4.25, Sabtu, 24 Februari. Tak ada keterangan lain pada tweet itu, kecuali sebatas sebuah tautan berita media online.
Akun @DivHumasPolri mengimbau masyarakat tak mudah memercayai unggahan yang tak resmi. Soalnya setiap tweet resmi @DivHumasPolri selalu terdapat tanda resmi Divisi Humas Polri dan semua informasi dipublikasikan di laman Polri, yaitu Tribratanews.polri.go.id.
“Kami akan segera menelusuri pihak yang bertanggung jawab terhadap tweet tersebut,” tulis akun @DivHumasPolri.



Sumber : Viva