JAKARTA. - Selain oprasi represif, polisi juga sudah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif dan prefentif untuk memberantas narkoba di kalangan artis. Pihak kepolisian bahkan berencana membuat kesepakatan dengan asoiasi artis, rumah produksi, dan manajer artis. 

Kesepakatan itu terkait rencana agar artis melakukan tes urin sebelum melaksanakan aktivitas di dunia keartisan. "Kita akan undang manajer artis, production tv atau film. Kita akan usaha agar bagaimana caranya artis tidak menggunakan (narkoba). Dalam arti kata, sebagai contoh, saat artis akan disewa porduser wajib tes urin," ujar Kapolres Jakarta Selatan Mardiaz Kusin Dwihanato,Jumat (16/2).  

Polisi juga berencana mengajak insan artis agar membuat komitmen untuk menghindari narkoba. Semua bentyk komitmen itu harus dalam rangka mengajak artis menjadi garda terdepan dalam melawan bahaya narkoba di masyarakat. Sebaliknya, jika artis tertangkap maka harus ada mekanisme agar mereka ditarik statusnya dari dunia keartisan. 

"Ini karena artis adalah publik figur yang setiap tindak-tanduknya memberi contoh. Dan fan kerap mengimitsi perilaku dan gaya hidup artis idolanya," kata Mardiaz. 

Sebelumnya, dua artis tertangkap oleh polisi terkait kasus narkoba. Kedua artis itu adalah Fahri Albar dan Roro Fitria yang diciduk polisi di dua tempat berbeda. 

Fahri diamankan aparat Polres Jakarta Selatan di kediamannya di Cirendeu, Rabu (14/2). Sedangkan Roro tertangkap di Patio Residence, Jakarta Selatan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Sumber : Republika