Karawang-.Serapi-rapinya menyimpan bangkai pastilah akan terendus baunya dan sepandai-pandai Tupai melompat pasti bakal jatuh pula,dua kalimat ungkapan atau pribahasa diatas mungkin sangat tepat bila dipadukan dengan marakanya pungutan liar (PUNGLI) yang dilakukan oleh oknum-oknum disekitar Korwil Pendidikan Kecamatan di Kabupaten Karawang.(20/2).

Sebelumnya sejumlah perwakilan dari Calon Kepala Sekolah (Cakep)sempat melakukan hearing atau dengar pendapat dengan Komisi D DPRD Karawang.

Dalam dengar pendapat tersebut terungkapnya rasa kekecewaan mendalam dari para Cakep SD dan SMP yang belum dilantik,semestinya ada diantara mereka yang sudah dilantik Bupati Karawang pada bulan Junuari 2018 lalu.Namun sampai hari ini,Selasa,20 Februari belum ada kabar signifikan.(kabarnya masih kabur,red).

Atas kondisi tersebut banyak pihak meminta kepada H Dadan Sugardan Kadisdikpora Karawang untuk bertindak tegas kepada pelaku minimal oknum pendidikan harus kembalikan uang para Cakep yang saat ini nasibnya belum jelas.

Sementara waktu yang berlalu,sejumlah Cakep yang dikonpirmasi tak mengelak bahwa dirinya telah di pintai uang oleh oknum-oknum (pemetik,red) dari petugas "Korwil pendidikan Kecamatan "dengan dalih uang pemberkasan,penempatan dan lainnya.Untuk jumlah uang pungli perkorwil sangat variatif dari kisaran 3.5 juta sampai 7 jutaan.Terlebih pungli cukup besar dialami oleh Cakep yang berharap bisa mengisi jabatan sekolah berjumlah murid banyak.(basah,red).

Kabar teranyar didapati tentang H Dadan Sugardan Kadisdikpora Kabupaten Karawang dalam mensikapi kondisi yang berkembang dilingkungan dinasnya.

Dalam satu acara resmi dikantor Disdikpora Karawang diawal Februari lalu,katanya,Kadisdikpora sudah meminta kepada para pelaku pungli Cakep untuk kembalikan uang dan bilamana terjadi sesuatu akibat perbuatannya,H Dadan Sugardan menyatakan tak bertanggungjawab karena tak ada perintah dari dinas bahkan tidak mengetahui sama sekali secara pribadinya.

Kabar santer perintah Kadisdikpora kepada bawahannya untuk kembalikan uang Cakep sudah beredar luas dilapangan dan tentunya isu ini menjadi catatan tersendiri bagi para pemerhati penddidikan termasuk Pemkab Karawang (Bupati,red).Karena satu sumber lain di lingkungan Pemkab Karawang sebutkan bahwa pihaknya sudah mendengar langsung pengakuan-pengakuan hal Pungli oleh oknum-oknum di Korwil Pendidik Kecamatan tertentu.Terlebih saat ini pihaknya sudah mendengar adanya sebuah perintah lisan Kadisdikpora yang meminta agar uang hasil pungli Cakep dikembalikan oleh para pelaku,jelasnya.

Demi kondusifitas dan persuasif dimasa kini dalam dunia pendidikan,sambung narasumber,silakan kepada pelaku atau meraka yang merasa telah melakukan pungli untuk kembalikan uang cakep.Bab diketahui dari proses dari Cakep bukan berdasarkan uang melainkan kepada mekanisme dan sistem yang berlaku dengan rujukan akhir dari hasil seleksi Cakep (program Periodesasi) dan prestasi -prestasi guru bersangkutan,tegasnya.

Kemudian dia menambahkanya,tak mungkin seorang Kadisdikpora keluarkan perintah kepada jajarannya yang diduga telah melakukan pungli tanpa ada temuan .Hal ini tentunya sangat mengecewakan maka perlu dilakukan pembinaan serius kepada para pelaku untuk tidak mengulang perbuatan yang sama dikemudian hari,tegas seorang ASN yang enggan disebutkan

Kabar ini diturunkan Kadisdikpora Karawang H Dadan Sugardan belum dikonpirmasi berkaitan isu yang berkembang dilingkungan dinasnya.

Red.