Bandung .- Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Barat menggelar deklarasi menolak dan melawan politik uang serta politisasi SARA saat proses penyelenggaraan Pilkada serentak 2018.


"Deklarasi ini untuk mewujudkan Pilkada yang berintegritas," ujar Ketua Bawaslu Jawa Barat Harminus Koto di Trans Studio Mall, Rabu.

Dalam deklarasi tersebut turut hadir antara lain, empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Jawa Barat, KPU Jawa Barat dan kabupaten/kota, perwakilan partai politik, tokoh agama, tokoh masyarakat, Ormas serta LSM. 

Menurut dia, deklarasi tersebut bertujuan untuk mengawal pemilihan umum kepala daerah dari praktik politik uang dan SARA karena merupakan ancaman besar bagi demokrasi. 

"Komitmen bersama ini menjadi kunci bagi kita semua untuk bersama-sama setiap tahapan pilkada bebas dari praktek transaksional dan politisasi SARA," katanya.

Dalam kegiatan deklarasi itu, Bawaslu mengajak kepada para pemilih untuk menentukan pilihan secara cerdas berdasarkan program kerja dan bukan karena politik uang dan SARA.

Pasalnya, kata dia, penggunaan politik uang berpotensi akan menjadi praktek korupsi apabila nantinya terpilih sebagai pemimpin. Sementara politisasi SARA dapat memecah persatuan dan kesatuan bangsa.

"Tantangan proses demokrasi semakin dinamis, sangat mungkin mempengaruhi pelaksanaan Pilkada yang berintegritas. Bawaslu berkomitmen serta bertanggung jawab dalam menciptakan Pilkada berintegritas dengan melibatkan semua pihak," katanya.

Dengan dibacakannya deklarasi tersebut serta komitmen bersama seluruh komponen yang ada, diharapkan bisa mencegah terjadinya pelanggaran politik uang serta berbagai hal yang terkait dengan kecurangan Pemilu.

"Melalui deklarasi ini kita menyampaikan pesan penyelenggaraan Pemilu, berkomitmen untuk mewujudkan demokrasi yang berkualitas dan berintegritas tanpa adanya politisasi SARA," katanya.