JAKARTA. - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencurigai masih ada produk yang mengandung bahan baku sejenis atau mirip Enzyplex tablet. Kepala BPOM Penny K Lukito menuturkan, setidaknya ada 13 jenis produk makanan dan obat yang menggunakan bahan baku mirip atau sama dengan produk obat Enzyplex tablet yang mengandung deoxyribo nucleic acid (DNA) babi.

"Tetapi bukan berarti pelanggarannya sama kan. Ini dipelajari lebih jauh (oleh BPOM) apa memang kandungannya tidak sesuai antara premarketdan postmarket," ujar Penny di sela rangkaian ulang tahun ke-17 BPOM, di Jakarta Pusat, Ahad (25/2).

Penny mengaku kecurigaan tersebut telah disampaikan ke deputi atau pimpinan yang ada agar segera mengambil alih masalah ini. Penny masih enggan menyebutkan secara detail 13 produk yang diduga mengandung atau menggunakan bahan baku mirip DNA babi tersebut.

Menurut dia, BPOM akan mengumumkan hasil penyelidikan terkait 13 produk ini setelah semua sudah jelas dan pasti. Sebab, kata dia, belum tentu produk-produk ini melakukan pelanggaran. "Belum sekarang, nanti akan ada waktunya," katanya.

BPOM menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika produsen produk ini melakukan pelanggaran. Penny memastikan penegakan aturan soal obat dan pangan seperti pengawasan dan penjagaan tidak akan tebang pilih.

"Tidak ada tebang pilih karena basic-nya kerja BPOM adalah kompetensi, keprofesian. Jadi BPOM penuh dengan orang yang profesional, ini hanya masalah timing," kata Penny.

Ke depannya, kata dia, BPOM akan semakin terbuka untuk mengabarkan, menginformasikan pada masyarakat apabila diketahui ada produk atau perusahaan yang terbukti melanggar. Jadi, Penny berpesan agar para pelaku usaha berhati-hati.

"Kami membantu dalam mengembangkan industri obat dan makanan, tetapi pada saat perusahaan melakukan pelanggaran maka BPOM akan menegakkannya dengan tegas dan cepat," katanya. Terlebih, ia menegaskan regulasi juga berubah. Jadi, BPOM tidak akan menunggu lama dan tidak memberikan kesempatan.

Sebelumnya, masyarakat Indonesia dikejutkan dengan kabar suplemen Viostin DS dan Enzyplex tab let yang mengandung DNA babi. BPOM membenarkan bahwa dua produk ini mengandung bahan yang dilarang dikonsumsi umat Islam tersebut.

Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf menilai, pemerintah terlalu lemah memberikan sanksi kepada pelaku hukum yang berbuat curang dalam produksi makanan dan obat. Menurut dia, hal itu karena sanksi belum tertuang dalam undang undang, sehingga hanya memberikan teguran administratif.

"Makanya kami sampaikan bahwa kalau sanksi tidak bisa diberikan maka kami minta Deputi IV melakukan penuntutan ke pihak kepolisian," kata Dede.

Komisi IX memberikan teguran kepada BPOM terkait munculnya kasus obat yang mengandung DNA babi. Dede menegaskan, Komisi IX tidak akan membahas realokasi yang BPOM minta sampai BPOM menghadirkan pelaku-pelaku usaha, baik yang bersalah atau yang memenuhi kecenderungan untuk melakukan kesalahan.

"Tentunya ini fungsi kita sebagai DPR untuk teguran bukan hanya kepada pemerintah tetapi juga kepada kelompok masyarakat yang memang melakukan kesalahan," kata politikus Partai Demokrat tersebut.

Komisi IX menjadwalkan pertemuan kembali dengan BPOM dua pekan ke depan atau setelah reses. "Termasuk perusahaan sejenis dengan produk sejenis. Kan kita jangan sampai nanti terulang lagi tiba-tiba baru ditemukan lagi gitu lho," ujarnya.


Republika