KARAWANG-.Bawaslu mengingatkan kepada para pasangan calon untuk mendapatkan sumber dana kampanye secara sah.

Para pasangan calon dalam Pilkada harus melaporkan tidak hanya rekening khusus kampanye,namun juga rekening lain yang dipergunakan untuk transaksi mendukung kampanye. 

Hal ini guna menghindari didiskualifikasinya pasangan calon oleh komisi pemilihan umum atas rekomendasi Bawaslu.