PELITA KARAWANG-.Masyarakat didunia maya malam tadi telah dihebohkan kabar Kepala DPMPTSP Kabupaten Karawang telah ditahan dan dijemput paksanya seorang ASN oleh Petugas Polda Metro Jaya,selain beredar isu telah digeledah pula kantor DPMPTSP oleh penegak hukum.


Isu santer tersebut setelah dikonpirmasi keberbagai pihak nyatanya tidaklah semua tepat.Pasalnya,H Dedi Ahdiat Kepala DPMPTSP Kabupaten Karawang,saat dikonpirmasi dikegiatan pembukaan Diklat Pim III yang dihadiri sejumlah pejabat Karawang,Dedi mengaku sangat kaget karena kabar yang tersebar atau terpubliskan tidaklah semua tepat,jelasnya.(28/2).

Betul dihari Selasa kemarin,(27/2),saya telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk penuhi panggilan dan memberikan keterangan berkaitan perizinan PT JLM.Dan waktu untuk memberikan keterangan tidaklah lama karena dimulai pukul 14.00 Wib dan berakhir sekitar pukul 16.00 Wib,jelas Dedi Ahdiat.

"Pihak Polda Metro Jaya pun meminta keterangan seputar JLM bukan hanya kepada saya melainkan dihadirkan pula Kades Endang dari Kecamatan Jatisari",tambah Dedi Ahdiat Kepala DPMPTSP Kabupaten Karawang.

Masih ditempat yang sama,H Ade Setiawan Sekertaris  DPMPTSP Kabupaten Karawang,saat dikonpirmasi telah dijemputnya seorang ASN dan digeladah kantor dirinya,pria yang berpenampilan kalem ini menyebutkan tidak terjadinya peristiwa penjemputan paksa tersebut dan tak ada penggeladahan ke kantor DPMPTSP oleh petugas dari Polda Metro Jaya.

Tak hanya itu diperoleh informasi dilokasi Diklat PIM III Karawang(28/2),untuk mobil yang bernomor polis B 1449 KOJ katanya milik MD (35),seorang jurnalis Tabloid Mingguan asal Kecamatan Karawang Barat.Itu artinya bukan mobil polisi dari Polda Metro Jaya,ungkap narasumber lain.

Sebelumnya telah beredar kabar di media sosial Facebook dan sebuah media online yang menyebutkan,pasca penahanan 4 tersangka dugaan pemalsuan (penipuan) izin PT. Jatisari Lestari Makmur (JLM), yaitu dengan tersangka dua oknum calo perizinan berinisial J dan L, serta dua tersangka dari internal perusahaan berinisial W dan A, kabarnya Selasa sore ini (27/2/2018), Kepala DPMPTSP Karawang, Dedi Achdiyat juga ikut ditahan Polda Metro Jaya.Selasa pagi,Dedi Achdiyat kembali mendapatkan panggilan pemeriksaan di Unit Kriminal Umum Polda Metro Jaya.Setelah sebelumnya pada 9 Pebruari 2018, empat tersangka yang ditetapkan mendapatkan panggilan yang sama dan langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.Namun terkait kebenaran informasi benar atau tidaknya penahanan terhadap Kepala DPMPTSP Karawang ini, belum ada satu pun pejabat Pemkab Karawang yang bisa dimintai keterangannya mengenai apakah ini kabar pasti atau hanya sekedar kabar hoax.Karena hingga pukul 17.15 WIB, informasi teranyar yang menggegerkan lingkungan Pemkab Karawang ini masih jadi perbincangan “warung kopi” pada aktivitas Karawang yang selama ini konsen mengawal isu PT. Jatisari Lestari Makmur.Namun di sisi lain, salah seorang aktivis Karawang yang masih enggan disebutkan namanya membenarkan, jika Selasa pagi tadi yang bersangkutan (Dedi Achdiyat, red) memang dipanggil Unit Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

Bahkan salah seorang aktivis ini menyebutkan, jika Dedi Achdiyat diperiksa dari pagi sampai dengan pukul 16.00 WIB. Adapun mengenai kabar pasti benar atau tidaknya Dedi Achdiyat langsung ditahan, salah seorang aktivis ini belum bisa memastikannya.

“Benar Pak Dedi Achdiyat diperiksa tadi pagi sampai jam 4 sore. Denger-denger langsung ditahan.Tapi belum pasti juga. Coba cek ke beberapa pejabat di lingkungan pemkab,” tutur narsumber (aktivis Karawang) yang selama ini terlihat konsen mengawal isu PT. JLM.

Pada kesempatan berbeda,mencoba melakukan klarifikasi ke beberapa pejabat BKPSDM Karawang.Namun hingga berita ini masuk meja redaksi, belum ada satu pun pejabat yang bersangkutan angkat bicara untuk memberikan penjelasan.Situasi di depan kantor DPMPTSP Karawang sekitar pukul 00.00 WIB terlihat sepi.

Belum juga ada kabar kepastian mengenai apakah benar Kepala DPMPTSP Karawang, Dedi Achdiyat sudah ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan izin PT. Jatisari Lestari Makmur, tiba-tiba saja ada beberapa penyidik Polda Metro Jaya menggeledah kantor DPMPTSP Karawang

Berdasarkan keterangan dari beberapa aktivis dan wartawan yang terlihat “standbay” di sekitar kantor DPMPTSP Karawang, penyidik Polda Metro Jaya ini terlihat sudah menggeledah kantor DPMPTSP Karawang mulai sekitar pukul 21.00 WIB.

Sampai pukul 23.00 WIB, beberapa penyidik Polda Metro Jaya diketahui masih menggeledah kantor DPMPTSP Karawang. Hingga akhirnya pukul 23.15 WIB, salah seorang penyidik keluar dari kompleks Pemkab Karawang dan memberitahukan kepada dua orang aktivis Karawang, jika malam ini juga masih ada satu orang yang akan dijemput penyidik.

Mencoba mengorek informasi lebih lanjut, tiba-tiba salah seorang penyidik yang menggunakan mobil pribadi (bukan mobil dinas) tersebut langsung terburu-buru meninggalkan aktivis yang mencoba mengorek informasi lebih lanjut.

“Iya benar tadi ada salah seorang penyidik sempet nyamperin kita. Katanya ada satu orang lagi yang malam ini bakal dibawa ke Polda Metro Jaya,” tutur salah seorang aktivis Karawang yang terlihat memantau situasi di sekitar kantor DPMPTSP Karawang, Selasa malam (27/2/2018).

Berdasarkan pantauan di depan kantor DPMPTSP Karawang, sekitar pukul 00.02 WIB, situasi kantor terlihat sepi. Hanya terlihat satu buah mobil APV warna hitam yang dicurigai para wartawan karena berplat B 1449 KOJ di halaman parkir kantor DPMPTSP Karawang.

“Kita masih curiga nih di dalam mereka (penyidik) masih ada kayaknya.Soalnya coba itu plat nomor mobilnya. Masa malam-malam ada plat B di parkiran kantor,” timpal salah seorang awak media yang sedang terus memantau.

Sampai dengan pukul 12.36 WIB, sampai dengan berita ini masuk meja redaksi, belum ada satu orang pun yang bisa menjelaskan siapa sebenarnya nama pejabat yang akan dibawa penyidik Polda Metro Jaya untuk dijemput paksa. Apakah pejabat DPMPTSP Karawang ataukah pejabat wakil rakyat atau anggota DPRD Karawang?.

Beberapa informansi lainnya mengabarkan, jika sekitar pukul 00.00 WIB, beberapa penyidik Polda Metro Jaya masih berada di dalam kantor DPMPTSP Karawang untuk melakukan penggeledahan. Bahkan informan ini menyebutkan, beberapa penyidik langsung meluncur ke lokasi tanah milik PT. Jati Lestari Makmur di Kecamatan Jatisari,Karawang.

Red