Karawang.- Dalam waktu dekat DPRD Karawang bakal menggelar Rapat Paripurna dengan beberapa agenda diantaranya pembentukan dua Pansus Raperda.(19/2).

Agus Mulyana Sekwan DPRD Kabupaten Karawang saat ditemui diruang kerjanya sebutkan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan Rapat Paripurna dengan agenda pembentukan dua Pansus.(19/2).

Setwan ungkapkan Pansus yang bakal dibentuk dalam Rapat Paripurna yakni tentang Raperda Ketentuan dan Tata Cara Perpajakan Daerah dan Retribusi Jasa Umum.

Masih menurut Sekwan Agus Mulyana,rencana pelaksanaan Rapat Paripurna tersebut dijadwalkan dilaksanakan pada hari Jumat di tanggal 23 Februari 2018, sekitar pukul 14.WIB.Tapi jadwal bisa berubah karena pada tanggal 20 Februari,baru akan dilaksanakan Rapat BAMUS,pungkasnya.