Jakarta.-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan kepala daerah seharusnya sudah memahami area rawan korupsi karena pihaknya sudah sering menyampaikan persoalannya.

"Sering kami sampaikan secara resmi dan tertulis di forum diklat kepala daerah, forum pengawasan dengan KPK, Irjen Kemendagri, BPK, dan BPKP. Harusnya pejabat pusat dan daerah sudah paham," catatnya melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat (16/2).

Ia mengemukakan sistem pencegahan korupsi di pemerintahan juga sudah dibuat, di antaranya untuk mengatasi suap dan penerimaan gratifikasi.

Kendati demikian, ia mengakui saat ini masih banyak kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena menyuap anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) dalam rangka pengaturan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

"Kalau masih ada terkena OTT penegak hukum, ya kembali ke individunya," demikian Tjahjo Kumolo.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Arief Mulya Eddie menyatakan bahwa kepala daerah seharusnya tidak perlu terlibat kasus suap APBD.

Ia menjelaskan bahwa ada ketentuan ketika DPRD tidak sepakat dengan anggaran yang diajukan kepala daerah, maka kepala daerah bisa menggunakan pagu anggaran tahun sebelumnya.

"Ini kembali kepada masing-masing individu, baik SKPD maupun anggota DPRD. Aturan sudah sangat jelas, imbauan dan peringatan juga sudah sering dilakukan," ujarnya menambahkan.