PELITA KARAWANG.  - Bank Jabar Banten (BJB) disebut-sebut sebagai pihak yang mempersulit pencairan Dana Bos bagi 250 Kepala SD yang priodesasi per Januari awal tahun ini. Pasalnya, santer kabar bahwa Bank yang menghinpun sirkulasi keuangan para ASN di Karawang itu, memilih mencairkan subsidi pemerintah ini ditarik oleh Dinas  Pendidikan Pemuda dan Olahraga dan mendistribusikannya langsung ke Sekolah yang status Kepseknya sudah dianggap kadaluarsa dan bertahan.

" Bukan Dinasnya yang mempersulit, tapi jelas -jelas BJB nya, padahal itu hak sekolah," Kata Koorwilcambidik Karawang Timur H Udin Mahpudin.

Menurutnya, BJB konon sanggupi pencairan Bos bagi Kepsek yang priodesasi Januari dan masih bertahan ini dengan syarat, agar tidak langsung masuk ke rekening bendahara sekolah masing-masing, melainkan ditarik oleh Dinas Pendidikan dan didistribusikan melalui Dinas langsung. Bahkan, soal Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bos pada sekolah yang kepseknya priodesasi tersebut, tidak melibatkan Kepseknya, melainkan langsung menjadi tanggungjawab Kabid SD dan Bendahara sekolah." Wacana awal ditarik dari BJB ke Disdik, jadi Disdik yang akan mendistribusikan, soal LPj jadi tanggungjawab Kabid dan Bendahara sekolah nantinya," Katanya.

Bayangkan saja sebut Udin, ada 250 Kepsek SD yang masuk priodesasi per Januari ini se  Karawang, jika asumsi pertriwulan Rp 15 juta saja per satu SD, sudah berapa Milyar uang bos diendapkan di BJB. Karenanya, ini memamg butuh solusi cepat agar hak sekolah ditengah segudang kegiatan sudah di depan mata, seperti O2SN, Try Out hingga menghonor guru. Karena, soal priodesasi yang mengikuti PP Nomor 19 tahun 2017, sampai saat ini juga belum ada turunan dalam Perbupnya. Bagkan sambung Udin, akibat kemelut ini, ia belum menerima informasi lanjutan kaitan mekanisme pencairan dan solusinya, apalagi rapat Koorwil yang membahas khusus antara Kepsek priodesasi dengan bendahara sekolahnya pada 26-27 Februari ini, santer dikabarkan batal digelar." Kepsek yang priodesasi januari ini ada 250 orang, kalau 1 SD saja besaran bos Rp 15 Juta, berapa Milyar yang di endapkam BJB," Katanya.