Karawang. – Biro perjalanan keberangkatan haji dan umrah Abu Tour terancam diperkarakan lantaran menelantarkan 1.660 calon jemaah asal Sumatra Selatan yang batal berangkat untuk melaksanakan ibadah umrah ke Tanah Suci Mekah.


Kasubag Inmas Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatra Selatan, Saefuddin Latief, mengatakan 1.660 jemaah tersebut sebelumnya dijanjikan oleh pihak Abu Tour untuk berangkat umrah pada Januari 2018.

Namun dengan alasan adanya kenaikan pajak 5 persen dari pemerintah Arab Saudi, membuat biaya keberangkatan menjadi membengkak. Oleh karena itu, Abu Tour menunda keberangkatan hingga Jumat 8 Februari 2018.

"Kami kecewa karena Abu Tour tidak menepati janji. Sampai malam ini belum ada jemaah umrah asal Sumsel yang berangkat, ada 1.660 orang," kata Saefuddin.

Tak sampai di situ, menurut Saefuddin, pihak manajemen Abu Tour juga terkesan ingin lari dalam kasus batalnya keberangkatan ini. Tak satu pun nomor kontak dari perwakilan mereka yang aktif untuk dihubungi.

"Semua nomor kontak pihak Abu Tour seperti Pak Akbar dan Pak Ridwan selaku penanggung jawab Abu Tour di Palembang tidak aktif. Besok kami akan cek ke kantornya," ujar dia.

Kemenag Sumsel pun akhirnya menyarankan para korban untuk melanjutkan  kasus tersebut ke ranah hukum. Selain itu, Kemenag Sumsel akan menyiapkan posko pengaduan untuk memudahkan korban mendapatkan informasi.

"Silakan lapor ke polisi, beberapa hari lalu kami didatangi banyak pengacara yang siap mendampingi para korban," ujar dia.

Sebelumnya, kantor Kemenag Sumsel memanggil pihak manajemen Abu Tour untuk meminta penjelasan soal penundaan keberangkatan 1.660 jemaah umrah.  Setelah berdiskusi, Abu Tour kembali menjanjikan akan memberangkatkan seluruh jemaah pada 8 Februari 2018, namun tak juga terlaksana. (ase)