JAKARTA. - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengingatkan masyarakat yang belum melakukan registrasi untuk segera melakukan registrasi ulang kartu prabayar sebelum batas akhir 28 Februari 2018. Ia menekankan pentingnya registrasi prabayar seluler untuk memberikan perlindungan dan kenyamanan pengguna jasa telekomunikasi.
"Siapa yang belum pernah menerima sms mama minta pulsa, siapa yang belum pernah menerima kredit? Kita tidak tahu siapa yang mengirim. Tujuan registrasi nomor untuk mengurangi ketidaknyamanan tersebut," ujar Rudiantara dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (9/2).
Registrasi kartu prabayar gratis tidak berbayar dan hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (Nomor KK). Sementara hingga Kamis pagi, lebih dari 195 juta pengguna telepon seluler berhasil melakukan registrasi ulang kartu prabayar dengan pertambahan rata-rata per hari 1,5 juta pelanggan.
0Komentar