PELITA KARAWANG-.Sosialisasi Pojok Pengawasan Parsitisipatif dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018, digelar oleh Panwaslu Kabupaten Karawang, Sabtu (24/2) di Ballroom Grand Citra Hotel Karawang.

Dihadiri oleh jajaran Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Ketua Panwaslu Kabupaten Karawang dan anggota, acara tersebut juga mengundang beberapa Organisasi Masyarakat (Ormas), perwakilan lembaga Pendidikan yang ada di Karawang serta perwakilan masyarakat Karawang.

Dikatakan Ketua Panwaslu Kabupaten Karawang Syarif Hidayat dalam sambutannya acara tersebut bertujuan untuk memaksimalkan pengawasan terhadap jalannya Pilkada Jawa Barat agar berjalan dengan baik, dan secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia (Luber).

"Jadi tujuan sosialisasi ini untuk menginformasikan kepada masyarakat tentang keberadaan Pojok Pengawasan Parsitisipatif yang berlokasi di Jalan Cianjur, Nomor 4 Karangpawitan, Karawang Barat. Untuk selanjutnya melakukan penguatan fungsi Pojok Pengawasan Parsitisipatif tersebut sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan mengenai demokrasi dan pengawasan Pemilihan," jelas Syarif.

Selanjut Syarif juga mengatakan sosialisasi Pojok Pengawasan tersebut juga harus dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kelembagaan pengawas pemilu dan penanganan pelanggaran pemilu.

"Nanti akan ada penjelasan dari seperti apa pengawasan itu sampai dengan penjelasan tentang penanganan pelanggaran pemilu. Jadi berharap kepada para peserta acara ini untuk dapat membantu Panwaslu Karawang untuk menyampaikan kepada masyarakat luas tentang Pojok Pengawasan Parsitisipatif ini," tegasnya.

Acara tersebut juga diisi oleh beberapa orang pemateri dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat yang menjelaskan tentang Pengawasan tahapan kampanye pemilu Jawa Barat.

Zul