PELITA KARAWANG.- KPU melarang gambar tokoh yang bukan pengurus partai dipasang dalam desain alat peraga kampanye, termasuk Sukarno. Larangan ini membuat pengurus PDIP Sumut keberatan.

"Kita punya struktur, tentu ada yang mau anggota pasang foto Bung Karno, mohon dihormati. Satu sisi kami tak bisa kekang anggota kami karena memang mereka mempunyai kecintaan terhadap Bung Karno," ujar Sekretaris DPD PDIP Sumut, Soetarto saat dimintai konfirmasi, Rabu (28/2/2018).

Larangan soal pemasangan gambar tokoh di alat peraga kampanye tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota. 

"Kita hormati PKPU. Namun, roh PDIP itu adalah pikiran dan ajaran Bung Karno. Ajaran Bung Karno tata nilai bagi PDIP, karena kami yakini ajaran Bung Karno mensejahterakan masyarakat," kata Soetarto.

Menurutnya, sosok Soekarno harus dihormati. Setiap masyarakat, kata dia bebas menggunakan foto Bung Karno dengan tujuan yang baik. 

Lebih lanjut, dia menjelaskan, PDIP tetap eksis hingga sekarang karena mengikuti ajaran Soekarno. Oleh karena itu, dia menyebut tidak bisa memaksakan kader PDIP Sumut untuk tidak memasang foto Soekarno.

"Oleh karena itu, terkait larangan tersebut tentu saja itu kami mandang seperti gagal paham. Namun demikian, kami menghargai keputusan PKPU itu, tapi sisi lain harus memahami, Bung Karno milik bangsa Indonesia," tukasnya.



Sumber:detik.com