KARAWANG. -  Titah Kementrian Desa dan PDT agar realisasi pencairan Dana Desa tahun 2018 terwujud Januari - Februari, nampaknya kendor terjadi di Karawang. Pasalnya, Peratutan Bupati (Perbup) yang digadang-gadang rampung di evaluasi Gubernur, ternyata masih lemot hingga pertengahan Februari ini. Akibatnya, selain mengancam pencairan menjadi mundur, juga bisa direpotkan dengan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang bersamaan dengan dana bantuan lainnya.

Sekretaris Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Karawang, Alex Sukardi mengatakan, Pencairan Dana Desa tahun 2018 ini nampaknya meleset dari jadwal yang dianjurkan Kementrian Desa yaitu Januari - Februari. Sebab, paling memungkinkan Dana Desa yang siap turun ke Karawang lebih dari Rp 50 Milyar tersebut di pertengahan Maret, alasannya karena Perbup sejauh ini belim ada kabar turun setelah di evaluasi Gubernur Jawa Barat

Lambatnya Perbup Dana Desa yang mengatur teknis pencairan dan realisasi tersebut, disebabkan lemotnya Pemkab dan Pemprov dalam memproses cepat hal ini, padahal para Kades sambung Alex sudah siap jika pencairan DD tersebut turun sejak awal Februari kemarin. "  Meleset paling bisa Tahap 1 di pertengahan Maret, karena saya menduga memang Pemda dan pemprov kayanya yang agak lemot proses Perbup, kalau kita mah sudah siap dari awal februari juga, " Sindirnya.


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Karawang, Ade Sudiana mengatakan, Perbup Dana Desa sudah dilayangkan dan saat ini tinggal proses bagian hukum, sebab Perbupnya sudah ada di Pemkab, hanya saja ada perbaikan saja sedikit, utamanya soal lampiran ." Perbup sudah ada, tinggal diproses dibagian hukum saja ,karena lampiran perbaikan sedikit," Katanya.