PELITA KARAWANG.- Rizal Djibran ditangkap polisi karena kasus narkoba. Aktor yang kerap bermain dalam sinetron laga itu disebut sudah memakai narkoba sejak lama.

Hal itu diungkapkan oleh Brigjen Siswandi selaku Penasehat Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN) saat ditemui di kantornya di Jakarta, Jumat (23/2/2018).

"Setahun lebih (Rizal Djibran pakai narkoba), tapi kan itu bukan dari hasil penyidikan. Kalau sudah dari hasil penyidikan, bisa kurang, bisa lebih, tapi cerita itu sudah lama," ujar Siswandi.

Soal kabar Rizal Djibran sebagai pengedar, Siswandi masih belum mengetahui. Ia menilai bisa jadi juga Rizal memang pengedar narkoba.

"Ya nggak tahu. Bisa pengguna, pecandu, bisa pengedar," tukas Siswandi.

Rizal Djibran ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada 21 Februari lalu. Ia diamankan dengan barang bukti sabu seberat 0,66 gram di kediamannya di kawasan Grand Wisata, Bekasi.