Karawang,- Polres Kabupaten Karawang menangkap seorang pelaku teror yang akan meledakkan Klenteng Kwan Tee Koe di Jalan Ir H Juanda, Karawang.


"Pelaku berinisial DP ini ditangkap di rumahnya di Babakan Sananga, Adiarsa, Karawang Barat," kata Kapolres AKBP Hendy Kurniawan di Karawang, Senin.

DP ditangkap setelah polisi menerima laporan pihak Klenteng yan mendapat ancaman itu. DP mengancam meledakkan Klenteng di pusat kota Karawang itu menjelang Imlek. Ancaman ini tercantum dalam tulisan di kertas yang disampaikan secara langsung oleh pelaku.

Kapolres mengaku menerima pengaduan ancaman teror bom dari Klenteng Minggu malam kemarin sekitar pukul 20.00 WIB. Kemudian polisi menyelidikinya dan mengungkap pelaku teror bom untuk kemudian menangkap si pengancam Senin dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

"Pelaku ditangkap di rumahnya," kata Hendy.

Polisi menyita buku dan tulisan teror kepada pengurus klenteng yang bernada ancaman meminta uang Rp63 juta yang harus ditransferkan ke rekening. Jika tidak melakukan transfer, maka klenteng itu akan diledakkan.

Pada saat penggeledahan, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti buku rekening dan buku bertuliskan ujaran kebencian terhadap polisi.

Atas perbuatannya itu, pelaku diancam pasal 6 Undang Undang Terorisme dengan maksimal 20 tahun kurungan penjara 20 tahun atau hukuman mati.