PELITAKARAWANG.COM .- Di Plenokannya Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh KPUD Karawang pada Jumat lalu (16/3). Dengan jumlah pemilih di Kabupaten Karawang sebanyak 1.590.283 orang pemilih. Tak mampu menghapus ke khawatiran para calon pemilih dari warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III A Karawang. 

Hal tersebut dikatakan Ondi, Kepala Bagian Seksi (Kabagsie) Registrasi Lapas kelas III A Karawang pasalnya menurut Ondi jumlah penghuni Lapas yang fluktuatif menjadi penyebab ke khawatiran tersebut ditambah sosialisasi dari pihak KPUD Karawang yang menurutnya belum maksimal setelah pengambilan Data atau Coklit beberapa waktu lalu.

"Sementara jumlah calon pemilih Pilgub Jawa Barat 659 dari 1000 an lebih penghuni lapas yang memiliki hak pilih pada pemilu lalu," kata Ondi.

Menurutnya dengan kondisi jumlah pemilih di Lapas yang terus berubah ia telah meminta Petugas Pemungutan Suara (PPS) desa dimana Lapas berada untuk terus memantau perubahan tersebut.

"Kita minta kepada PPS waktu Coklit itu, untuk datang lagi dan bersama-sama mengawasi perubahan jumlah calon pemilih disini dan sekaligus melakukan sosialisasi yang saya rasa belum ada sampai saat ini," jelas Ondi kepada awak media saat ditemui di kantornya, Jumat (16/3).

Dirinya merasa khawatir banyak pertanyaan yang akan timbul dari warga binaan di Lapas tersebut saat pelaksanaan Pilgub, pasalnya masih menurut Ondi minimnya sosialisasi kepada warga binaan terkait Pilgub Jawa Barat 2018 ini.

"Tidak semua warga binaan memiliki pemahaman yang baik, terkait Pilgub Jabar ini. Kan warga binaan tidak semuanya tercatat sebagai warga Jawa Barat dan di dalam Lapas pun tidak boleh kampanye, bagaimana bisa kenal dengan para calon yang ada ?," tegas Ondi.

Ditempat berbeda Anggota Komisioner KPUD Karawang, Divisi Sosialisasi, Adam Bachtiar saat dihubungi awak media melalui telepon selularnya, Minggu (18/3) mengatakan berdasarkan undang-undang RI nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota dan juga berdasarkan PKPU bahwa yang berhak memilih adalah orang yang memiliki e-KTP.

"Apabila warga Jawa Barat tersebut belum memiliki e-KTP maka ia bisa menggunakan Surat keterangan (Suket), dan kendala di Lapas sudah pernah di sampaikan ke kita. Hanya untuk hak pilih hanya berdasarkan itu, dan masih akan ada perbaikan," kata Adam.

Terkait sosialisasi Pilgub Jawa Barat 2018, Adam mengatakan untuk hal itu di Kabupaten Karawang, KPUD akan melakukannya saat mendekati hari pelaksanaan.

"Sengaja kita lakukan sosialisasi pada saat mendekati hari pemilihan, bulan April kita sudah mulai gencar melakukan sosialisasi, kalau jauh hari sebelumnya kita khawatir gaung Pilgub sudah tak terdengar lagi,' jelasnya.

Adam menambahkan tentang sosialisasi Pilgub Jawa Barat ini secara keseluruhan telah dilakukan oleh KPUD Karawang sejak awal tahapan.

"Kita akan menyisir semua lapisan untuk melakukan sosialisasi dan akan sampai Ke Lapas nanti," tegasnya.