Ade Sudiana
PELITAKARAWANG.COM-.Masih tentang gelaran Pilkades Karawang yang menjadi tuntutan 67 Kepala Desa dalam aksinya di kantor Bupati Karawang beberapa waktu lalu. 

Adalah anggaran menjadi salah satu faktor penentu bakal digelar atau tidaknya Pilkades di tahun 2018 ini, hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, Ade Sudiana saat diwawancarai awak media di kantornya, Senin (19/3).

"Untuk memastikan digelar atau tidaknya, kita akan adakan rapat terlebih dulu. Kamis besok dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Karawang,Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai oleh Sekda, kita akan membahas ketersediaan anggarannya dan sisi keamanannya," jelasnya.

Ia menjelaskan,pada awalnya Pilkades untuk 67 Desa tersebut akan digelar pada tahun 2019, tetapi dengan rencana tersebut para Kades mempunyai ke khawatiran, pasalnya,pada tahun yang sama akan digelar hajat nasional yaitu Pemilu 2019.

"Mereka khawatir kejadian seperti saat tahun 2014, Pilkades saat itu di tunda dengan adanya instruksi dari kementerian karena adanya Pemilu," kata Ade.

Menurut Ade, gelaran Pilkades 2018 berdasarkan regulasi dan undang-undang, sudah benar dan memandang wajar atas permintaan para Kades tersebut.

"Idealnya 6 bulan sebelum habis masa jabatan seorang Kades, BPD membuat laporan terkait habisnya masa jabatan Kades tersebut, dan 10 hari setelah pelaporan, sudah bisa membentuk panitia pemilihan Kades atau biasa disebut Tim sebelas," terangnya.