PELITA KARAWANG.COM .  - Tiga hari terakhir, para Kepala SD sedang di sibukan dengan pemberkasan pembuatan Giro. Pasalnya, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2018, di cairkan bukan lagi melalui rekening. Uniknya, peralihan rekening ke Giro tersebut, pihak BJB meloloskan Kepala SD yang priodesasi 12 Januari ikut dalam pemberkasan bantuan yang belum cair triwulan pertama ini.


" BJB kok terima saja syarat Berkas peralihan ke Giro dari Kepsek yang memang jabis jabatannya atau Priodesasi, legalitasnya harus di evaluasi lagi tuh," Kata Calon Kepala SD yang meminta dirahasiakan Namanya ini.

Koorwilcambidik Telagasari, H Abdul Ajiz S.Pd mengatakan, pemberkasan peralihan rekening Bos ke dalam bentuk giro di Telagasari sudah rampung sejak Rabu 5/3. Dengan melampirkan syarat semisal NPWP, NPSN sertifikat sekolah, Domisili hingga SK Kepala Sekolah sudah lengkap di serahkan kepada pihak Dinas Pendidikan dan BJB. Pihaknya, sebut Ajiz, hanya memberika  fasilitas saja kepada semua Guru dan Kelengkapannya, meskipun sejauh ini.


Belum ada arahan lebih lanjut alasan peralihan media transfer dana Bos itu dari rekening ke giro. Namun, ia yakin Bos ini di cairkan baik melalui rekening maupun giro sudah jelas hitungannya berdasarkan data dan jumlah siswa, begitupun penggunaannya sesuai RKAS dan DPA disetiap Kecamatan. " Bisa dibayangkan lah Bos cairnya kapan, belum jelas cairnya sekarang beralih ke Giro " Katanya.


Disinggung ke absahan Kepsek priodesasi 12 Januaru dalam pemberkasan peralihan dana Bos dari rekening ke giro, Mantan Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Purwasari ini menambahkan, bahwa BJB dan Dinas sama sekali tidak mempersoalkannya. Buktinya, SK Kepsek yang priodesasi sekalipun masih diterima, karena mungkin dasarnya edaran Kadisdik kaitan keberlanjutan tugas sambil menunggu Permendikbud yang baru. Walaupun sebut Ajiz, sebelumnya, tersiar kabar bahwa sistem perbankan tidak memperkenankan Kepsek yang priodesasi ini mencairkan dana Bos karena SK nya dianggap habis. Sehingga, memungkinkan bahwa Bos tetap bisa cair di sekolah dengan Kepsek yang SK Priodesasinya habis TMT 12 Januari, walaupun sebelumnya, Bos cukup di cover Kabid SD dengan Bendahara sekolah. Namun, ia yakinkan bahwa Kepsek yang priodesasi tetap melampirkan SK nya dalam peralihan berkas peralihan dalam bentuk rekening ke Giro ini." SK memang habis, tapi selama belum diberhentikan ya lanjut, makannya saat pemberkasan SK itu masih berlaku di Bank, mungkin ya," Ujarnya.