PELITAKARAWANG.COM .- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang segera menyampaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk keperluan Pemilihan Umum Gubernur-Cawagub Jabar 2018.


Anggota Komisi Pemilihan Umum setempat Miftah Farid, di Karawang, Kamis, mengatakan, penyampaian DPS itu akan segera dilakukan setelah satu bulan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit).

"Sesuai PKPU (Peraturan KPU) Nomor 1 tahun 2017 tentang tahapan Pilgub, maka pada Jumat (16/3) kita akan melakukan pleno DPS," katanya.

Ia mengatakan, sebelumnya Petugas Pemilih Kecamatan sudah melakukan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dengan PPS dan petugas PPDP.

Setelah Pleno KPU tingkat kabupaten, DPS akan dipleno-kan ditingkat provinsi pada tanggal 17 Maret secara serentak se-Jawa Barat.

"Untuk pengumuman DPS dilakukan pada tanggal 14 Maret sampai 2 April," katanya.

Farid mengaku saat ini pihaknya belum bisa membuka hasil rekapitulasi daftar pemilih yang sudah dilaksanakan ditingkat kecamatan, sebab semua ada tahapannya.



Sumber : Antara