PELITA KARAWANG. - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD meminta kepada kepolisian untuk menangkap semua pelaku penyebar berita hoax, terutama anggota Muslim Cyber Army (MCA), yang saat ini sudah meresahkan dengan konten SARA dan berita bohong yang mereka sebarkan di media sosial.

Menurut Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi 2008-2013 itu, perilaku penyebar berita hoax itu sangat meresahkan bahkan telah menimbulkan kerusuhan di tengah masyarakat. Maka dari itu, ia meminta kepolisian untuk menangkap siapa saja yang dengan sengaja membuat fitnah dan adu domba ditangkap saja.

"Pokoknya setiap pembuat berita hoax, itu harus ditangkap, itu membuat rusuh. Apalagi kemudian dengan sengaja membuat fitnah, mengadu domba. Misalnya, seakan-akan sekian banyak masjid, banyak kiai dibunuh orang gila, padahal tidak ada. Itu kan sekarang sudah ketangkap enam orang yang memang berkoordinasi untuk membuat berita bohong itu," katanya, Kamis malam, 1 Maret 2018.

Dalam Undang-Undang ITE, lanjut Mahfud, jelas hingga diatur terkait persoalan penyebaran berita hoax ini. Jadi, baik yang menggunakan embel-embel muslim atau tidak, tetap saja harus ditangkap.

Terkait adanya aksi penyerangan tokoh agama oleh orang gila akhir-akhir ini, Mahfud mengira, semua itu adalah politik semata.

"Saya kira itu politik, jadi harus ditangkap," tuturnya.

Sebelumnya, tim tindak Pidana Siber Mabes Polri membongkar sindikat penyebar berita hoaks. Dalam menciptakan teror hoax di berbagai media Sosial jaringan kelompok ini menggunakan nama Muslim Cyber Army yang seolah mereka melakukan perbuatan itu untuk membela agama Islam.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih memburu salah satu anggota MCA. Bahkan, Polri diketahui juga meminta bantuan kepada Polisi Korea Selatan, karena salah satu anggota MCA diketahui tengah berada di Korsel.