PELITAKARWANG.COM . - Polemik sengketa lahan tanah komplek Makam Syekh Darugem atau Syekh Bentong di Pulomasigit, ikut menyulut perhatian Mantan Kepala Desa Pulomulya 2010- 2016 H Empan Sopandi. Alasan Tukar guling dan bukti persil lahan sekitar 400 meter sejak pemecahan Desa tahun 1960an, diminta pengembalian haknya dari Desa Pulokalapa.

Empan mengatakan, ia mendukung penuh upaya Kades Pulomulya saat ini untuk meminta hak pengembalian atas tanah di Pulomasigit yang selama ini di klaim milik Pulokalapa. Padahal jelas-jelaa banyak saksi hidup yang hapal sejarah bahwa komplek itu adalah hasil tukar guling saat Pulokalapa di pecahkan menjadi Pulomulya dan Pulojaya. Di Desanya, sebut Eman, Pulomulya hanya diberi jatah bengkok sawah 1 hektar saja di Puloketek sejak era Kades Syahrun, dan sebagiaj lainnya diambil dengan tukar guling yang persilnya juga ada. Hanya memang sayangnya, sebut Empan, dulu itu tidak pakai orat oret tulisan sebagai bukti otentiknya, bahkan di caripun tidak bakalan ketemu. 

Tapi secara tegas, masih banyak pelaku sejarahnya maupum bukti yang menguatkannya. Memang, alasan SK Gunernur jadi tameng bahwa pengelolaan makam Pulomasigit dan Pulobata ini dipasrahkan pada Pulokalapa, namun hak tukar guling itu masih berlaku, karena walaupun dikelola Pulokalapa, tak pernah ada hasil bagi desa yang dimekarkan baru seperti Pulomulya dan Pulojaya." Kita dukung pengembalian hak Pulomasigit yang didorong Kades Pulomulya saat ini," Ungkapnya.

Lebih jauh Empan menambahkan, ia membantah keras jika ada pernyataan Camat yang menyebut bahwa di era sebelum Kades saat ini persoalan Pulomasigit tidak dipermasalahkan. Sebab, saat ia menjabat, pihaknya sempat bersitegang dengan Kades Pulokalapa, karena ada pegawai desa Pulokalapa yang menjaga gerbang di jalan Pulomasigit, karena ia tahu bahwa lahan Pulomasigit itu benar adanya milik persil Pulomulya dan bukan Pulokalapa. Diakui Empan, ia sempat disambangi Kades Pulomulya pertanyakan hal ini, maka ia sepakat dan mendorong agar Kades perjuangkan pengembalian hak itu penuh atas Pulomulya." Jangan dikira sejak era saya menjabat didiamkan begitu saja, karena setiap Kades Pulomulya tahu bahwa lahan itu adalah milik Pulomulya," Katanya.

Kades Pulomulya, Odang Akrab mengatakan, pihaknya terus melanjutkan upaya pembuktian agar lahan di komplek makam Syekh Bentong itu kembali masuk ke Desa Pulomulya. Termasuk diantaranya, ia mengadukam persoalan ini ke Komisi A DPRD Karawang untuk ditindaklanjuti. Endingnya, ia inginkan melihat pemetaannya bagaimana yang sesuai dari berbagai pertimbangan, lebih jauhnya sebut Odang, dirinya ingin rekonstruksi saja ke bawah bukti-bukti yang ada." saya ingin rekontruksi aja k bawah buktinya, selain ke Komisi A saya juga adukan tembusannya ke instansi lainnya," Katanya.