PELITA KARAWANG.COM. - Sebelumnya sudah dikabarkan sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Karawang bakal berakhir masa jabatannya di bulan Desember 2018, lalu diantara mereka berharap agar pelaksanaan Pilkades tidak ditunda-tunda dan terbaik harapnya dijalankan usai pelaksanaan Pilgub Jabar saja.(8/3/2018).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarkat dan Pemerintah Desa Kabupaten Karawang saat dikonpirmasi untuk usulan Pilkades bisa dipercepat sesuai harapan beberapa narasumber yakni Kepala desa dibeberapa berita sebelumnya,Ade Sudiana menyebutkan,semua telah terprogramkan termasuk untuk dana penyelenggaran Pilkades Karawang yang bakal dijalani secara serentak,jelas Kadis DPMPD,di Karawang.

Kemudian ungkap Ade,untuk pelaksanaan dan penyelenggaranan sudah dianggarkan ditahun 2019 dan pelakasanaannya di bulan Oktober 2019 mendatang,tegasnya.

Dan patut diketahui pula jelas Ade Sudiana,untuk pelaksanaan Pillkades Kabupaten Karawang bakal dilaksanakan secara serentak di tahun 2019 dan penyelenggaraanya Pilkades tersebut tergolong gelombang ke 3.

Kadis DPMPD memperjelas pula, telah dilaksanakan sebelumnya 2 gelombang Pilkades yakni gelombang pertama sebanyak 177 desa yang dijalankan ditahun 2015 dan gelombang ke dua sebanyak 8 desa yang dijalankan pada 2017 lalu untuk gelombang 3 telah direncanakan ditahun 2019, dan Pilkades tersebut dilaksanakan pada bulan Oktober mendatang di 112 Desa,pungkasnya.