PELITAKARAWANG.COM. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mencatat ada Rp 392,87 triliun anggaran pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang tidak memberikan hasil. Temuan tersebut didapatkan dari hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2015-2016.

Penggunaan anggaran hingga Rp 392,87 triliun tersebut dinilai tak efisien karena tidak ada kejelasan hasil yang dicapai, ukuran kinerja yang tidak jelas, tidak ada kaitan antara kegiatan dengan sasaran, hingga rincian kegiatan tidak sesuai dengan maksud kegiatan.

"Sasaranya nggak jelas mau bikin apa, nggak tahu, bikin aja kegiatan outcome nggak tahu," kata Deputi Menpan RB Bidang Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Aparatur Negara Muhammad Yusuf Ateh dalam Media Gathering Efisiensi Pengelolaan Anggaran dalam Rangka Reformasi Birokrasi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Senin (19/3/2018).

Ateh mencontohkan, misalnya program untuk mencegah pencemaran air laut dicanangkan sebuah Pemerintah Daerah (Pemda) di dalam rincian kegiatan masih tertulis jelas tujuan dari kegiatan tersebut adalah menjaga lingkungan laut. Dalam eksekusinya dibelikan barang yang tidak relevan dengan maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut.

Contoh tersebut yang membuat belanja anggaran tidak efisien dan tidak menghasilkan apa-apa. Kasus tersebut juga katanya terjadi di pemerintah pusat

Selain itu, kasus lainnya juga terjadi misalnya PNS daerah ke Jakarta untuk tujuan dinas, namun mereka hanya menghasilkan tanda tangan dari isntansi tertentu tanpa menghasilkan apa-apa.

"Misalnya datang orang daerah ke Jakarta ke Kemenpan tanda tangan, ke Kemendagri tanda tangan," tutur Ateh.

Untuk itu, perlu dilakukan perbaikan terhadap kinerja yang akan dicapai dari penggunaan anggaran dengan cara merumuskan tujuan dan sasaran dari rencana kegiatan dan memiliki ukuran kinerja yang jelas.