PELITA KARAWANG.COM-.Kondisi populasi penduduk Kabupaten Karawang saat ini, yang perbandingan populasi penduduk perempuan lebih banyak dari penduduk laki-laki maka diperlukan perhatian khusus. Terlebih lagi, berbagai permasalahan seperti kekeresan dalam rumah tangga (KDRT), trafficking sangat rentan mengancam kaum hawa. Hal tersebut diutarakan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Karawang, Sri Rahayu Agustina.(10/3/2018).

“Banyak langkah yang harus Pemkab Karawang lakukan, seperti membuat rumah singgah, sebagai tempat pengaduan segala permasalahan terkait perempuan. Dan ini agar segera dilakukan. Kami di DPRD akan menyiapkan terkait rencana anggaran hal ini,” jelas Sri Rahayu,di Karawang.

Lanjut Sri Rahayu, Pemkab Karawang diminta harus segera melakukan langkah-langkah yang dapat memfasilitasi terealisasinya adanya aturan 30% keterwakilan perempuan di Legislatif dan Eksekutif.

“Berharap keterwakilan ini ada di semua sisi, dari keanggotaan DPRD, Kepala Dinas, Camat, Kepala Desa dan yang lainnya,” tandasnya.

Tindakan yang disebut sebagai affirmative action ini, sangatlah mendesak untuk dilakukan. Mengingat, ketertinggalan perempuan dari kaum laki-laki, sudah sangat jauh. “Kalau tidak ada tindakan, semakin membuat ketertinggalan perempuan. Ini yang sangat urgen, pungkasnya.