Jakarta.- Sejak dibentuk Oktober 2016, Satgas Saber Pungli telah menetapkan tersangka kepada 3.391 orang. Tim Saber Pungli juga telah menerima sekitar 35 ribu aduan yang berasal dari masyarakat.

Berdasarkan data yang didapat, Senin (2/4/2018), Satgas Saber Pungli telah menerima sebanyak 35.617 laporan. Jumlah ini terhitung sejak periode 28 Oktober 2016 hingga 2 April 2018. 



Dari data tersebut, 36 persen aduan menyoal pelayanan masyarakat, 26 persen soal hukum, 18 persen soal pendidikan, 12 persen soal perizinan, dan 8 persen soal kepegawaian.



Satgas Saber Pungli telah melaksanakan 1.627 kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di berbagai instansi seperti kepolisian, kejaksaan dan pemerintah daerah di berbagai provinsi. 



Sementara itu, barang bukti berupa uang hasil OTT di seluruh Indonesia berjumlah Rp 316.499.046.334. Nilai perolehan terbesar berasal dari Kalimantan Timur dengan nilai Rp 298.305.400.400.

Berikut 10 besar instansi yang terbanyak terkena OTT Saber Pungli:

1. Instansi Masyarakat: 533
2. Kecamatan/kelurahan: 169
3. Dinas Perhubungan: 132
4. Polri: 125
5. PT (swasta/BUMN): 166
6. Dinas Pendidikan: 69
7. LSM: 14
8. Dinas Koperasi, Industri, dan Perdagangan: 12
9. BPN: 27
10. Dinas Dukcapil: 16



Sebelumnya, Ketua Saber Pungli Komjen Putut Bayu Seno mengatakan akan mengintensifkan Pokja Yustisi dan pengawas internal di setiap kementerian dan lembaga. Selain itu, koordinasi antarlembaga juga akan ditingkatkan apalagi mengenai penindakan pelaku pungli di tingkat kabupaten/kota yang kena operasi tangkap tangan (OTT).

Sementara itu, Pokja Publikasi Saber Pungli Kombes Slamet Pribadi mengatakan pihaknya merasa perlu untuk pengaktifan kembali fungsi pengawasan di internal kementerian dan lembaga. Lalu, perlu ada mekanisme kerja antara jaksa dan kepolisian. 



Sumber : Detik