Ahmad Heryawan atau Aher

PELITAKARAWANG.COM-.Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mempersilakan Bawaslu Jawa Barat memanggil Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan Jawa Barat yang diduga melanggar kampanye Pilgub karena menyosialisasikan salah satu pasangan calon.

"Saya kira tinggal dipanggil saja. Saya persilakan Bawaslu Jawa Barat memanggil ASN tersebut," kata Ahmad Heryawan usai mendampingi Menpan RB Asman Abnur dalam acara Percepatan Reformasi Birokrasi melalui implementasi SAKIP, di Gedung Sate Bandung, Selasa.

Terkait laporan Kaukus Rakyat Jawa Barat yang menyatakan ada sejumlah ASN yang menyosialisasikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut tiga, Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik), Aher menyerahkan hal tersebut kepada Bawaslu Jawa Barat.

"Simbol itu simbol apa, simbol begini itu bisa simbol tiga atau salam genre. Maksudnya apa. Kan simbolnya tidak bicara. Lain halnya kalau ada ucapan pilih nomor sekian," kata dia.

Menurut dia, salam genre yang simbolnya menempelkan jempol dan telunjuk, sementara tiga jari lain diangkat ada sebelum Pasangan Asyik dinyatakan sebagai peserta Pilgub Jawa Barat 2018.

Aher selalu menekankan agar seluruh ASN di Provinsi Jawa Barat untuk menjaga netralitas terkait Pilkada Serentak 2018.

"Tentunya, saya selalu mengingatkan netralitas harus dipertahankan oleh PNS, saya tidak pernah menyuruh PNS untuk mendukung salah satu pasangan calon," kata dia.

Sebelumnya sejumlah orang yang tergabung dalam Kaukus Rakyat Jawa Barat melaporkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan Jawa Barat ke Bawaslu Jawa Barat, di Kota Bandung, Senin (2/4), terkait dugaan pelanggaran kampanye Pilgub Jawa Barat 2018 oleh ASN tersebut.

Perwakilan Kaukus Rakyat Jawa Barat Agus Satria, mengatakan ada sejumlah ASN yang menyosialisasikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut tiga, Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik).

Agus Satria mengklaim memiliki sejumlah bukti pelanggaran yang dilakukan ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Jawa Barat tersebut yakni berupa foto yang menggambarkan ASN berposes mengacungkan tiga jari, lainnya menunjukan kalender bergambar paslon nomor tiga.