PELITAKARAWANG.COM - Dinas Perikanan Kabupaten Karawang akan mengganti alat tangkap ikan nelayan agar ramah lingkungan secara bertahap, karena jika dilakukan penggantian sekaligus, itu membutuhkan anggaran yang besar.
"Untuk mengganti alat tangkap ikan nelayan yang ramah lingkungan, itu membutuhkan banyak anggaran. Jadi kita tidak bisa melakukannya secara sekaligus," kata Sekretaris Dinas Perikanan setempat, Sari Nurmiasih, di Karawang, Kamis.

Ia mengatakan, saat ini belum seluruhnya nelayan di wilayah pesisir utara Karawang menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan.

Ke depannya, secara bertahap Dinas Perikanan setempat akan mengganti alat tangkap nelayan di daerahnya agar alat tangkap yang digunakannya ramah lingkungan.

"Untuk mengganti alat tangkap nelayan yang ramah lingkungan, kita tidak bisa melakukannya sekaligus, karena membutuhkan banyak anggaran," kata dia.

Selama beberapa tahun ini pihaknya sudah mengajukan ke pemerintah pusat agar memberi bantuan untuk penggantian alat tangkap yang ramah lingkungan. Termasuk pada tahun ini, pihaknya mengajukan bantuan yang sama ke pemerintah pusat.

Ketentuan penggunaan alat tangkap nelayan agar ramah lingkungan itu sendiri sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat.

Karena itu, pihaknya menginginkan agar ribuan nelayan di Karawang menggunakan alat tangkap sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat.

"Kami yakin secara bertahap, nanti seluruh nelayan menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan," kata dia.

Di antara alat tangkap yang dilarang digunakan di wilayah perairan Karawang ialah alat tangkap jenis troll, jaring arad, alat tangkap dengan melakukan peledakan, dan berbagai jenis alat tangkap yang dapat membahayakan lingkungan perairan.

Berdasarkan data Dinas Kelautan dan Perikanan setempat, daerah perikanan tangkap di Karawang panjang pantainya mencapai 84,23 kilometer dengan potensi tangkapan ikan sekitar 8-9 ribu ton per tahun.#ant